ADV DPRD PPU HEADLINE Penajam Paser Utara

Thohiron Soroti Lemahnya Peran Daerah dalam Perizinan Toko Modern


PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam hal perizinan usaha, terutama pada sektor usaha berisiko rendah seperti minimarket waralaba.
Dalam wawancara yang berlangsung di Kantor DPRD PPU pada Rabu (7/5/2025), Tohiron menyoroti bahwa setelah diterapkannya sistem perizinan terpusat melalui Online Single Submission (OSS), daerah tak lagi memiliki otoritas penuh atas izin usaha yang masuk ke wilayahnya.
“Kini semua perizinan, termasuk toko-toko modern, cukup lewat OSS dari pusat. Daerah hanya diberi ruang sebatas pelaksanaan, bukan pengambilan keputusan,” katanya.
Ia mengakui keresahan warga atas maraknya toko modern di tengah permukiman, namun menegaskan bahwa pemerintah daerah kerap tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penolakan.
“Warga merasa seolah kami membiarkan, padahal faktanya kami tak punya kuasa untuk menolak izin yang sudah disetujui oleh pusat,” ucapnya.
Tohiron juga menilai bahwa aturan lokal seperti Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengaturan toko modern yang disusun pada 2017 sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Ia mendesak agar regulasi tersebut segera diperbaharui.
“Aturannya sudah lama. Kita butuh kebijakan baru yang bisa mengakomodasi perkembangan sekarang dan keresahan warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya pola dari pelaku usaha modern yang menyewa rumah warga sebagai lokasi usaha. Menurutnya, praktik ini kerap menyulitkan upaya pemerintah dalam mengatur zonasi dan tata ruang.
“Mereka sering kontrak rumah warga tahunan. Bisa jadi itu bagian dari strategi, dan kami tidak bisa serta-merta melarang,” ujarnya.
Tohiron menekankan pentingnya peninjauan ulang sistem perizinan agar daerah juga diberikan ruang mengatur secara lebih bijak dan adil, khususnya dalam penataan toko modern di wilayahnya.
“Kalau tidak ada keseimbangan antara pusat dan daerah, maka daerah akan terus kesulitan menjawab keresahan masyarakat,” tutupnya.(ADV)