ADV DPRD PPU Penajam Paser Utara

PAD Dari Sisi Parkir Belum Optimal, DPRD PPU: Banyak Zona Belum Tersentuh Pemerintah



PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai potensi retribusi parkir di wilayah tersebut belum dimanfaatkan secara optimal, lantaran minimnya fasilitas pendukung dan belum adanya pengawasan terpadu dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy, mengatakan bahwa pengelolaan retribusi parkir seharusnya bisa ditingkatkan, asalkan pemerintah daerah turut menyediakan sarana dan prasarana yang memadai serta mengatur zona parkir dengan sistematis.

“Kalau pemerintah mau menguasai itu semua, sarana dan prasarananya juga harus disiapkan. Zona-zona parkir itu juga harus diawasi,” ujarnya, Minggu (4/5/2025).

Saat ini, retribusi parkir di PPU baru diberlakukan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Penajam dan Pasar Babulu. Sementara itu, kawasan lain yang berpotensi menyumbang pendapatan masih belum tergarap dengan baik.

Jhon juga menyoroti minimnya jumlah juru parkir resmi di bawah binaan Dinas Perhubungan (Dishub), yakni hanya sekitar 20 orang. Hal ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan pengelolaan kawasan parkir di luar zona resmi.

“Kalau belum tergabung di Dishub, berarti zona pasarnya belum masuk pengawasan. Parkir liar yang zonanya belum ditetapkan itu belum layak dikelola,” tegasnya.

Menurutnya, optimalisasi retribusi parkir juga bergantung pada pertumbuhan aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk di PPU. Ia menyebut, jika fasilitas umum dan pusat perbelanjaan bertambah, peluang PAD dari sektor ini bisa lebih besar.

“Pasar Petung itu sebenarnya bisa ditarik retribusi seperti di Pasar Penajam dan Babulu. Tinggal disiapkan fasilitasnya,” tutupnya.(ADV)