Kukar Perkuat Desa Lewat Pendamping Profesional, Tugas Mulai Digulirkan

Tenggarong – Rekrutmen pendamping desa di Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai tahap akhir dengan penandatanganan kontrak kerja oleh para tenaga pendamping yang terpilih.
Langkah ini menandai dimulainya peran mereka dalam mendukung pembangunan desa serta memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif di tingkat desa dan kecamatan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, para pendamping yang lolos seleksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tenaga baru dan pendamping lokal desa (PLD) yang dipromosikan menjadi pendamping kecamatan.
“Penugasan mereka mencakup empat kecamatan strategis, yakni Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai, serta beberapa desa dan kelurahan lainnya di wilayah pesisir dan hulu Mahakam,” bebernya, Sabtu (5/4/2025).
Para pendamping desa memiliki tugas krusial dalam mengawal kebijakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di Kukar, mereka bertanggung jawab dalam mengawasi dan mendukung implementasi berbagai program pembangunan desa, salah satunya adalah program pembangunan berbasis rukun tetangga (RT), yang mengalokasikan dana sebesar Rp 50 juta per RT setiap tahunnya.
Selain itu, tugas mereka juga mencakup pendampingan administrasi desa, pengelolaan keuangan, serta pembinaan terhadap berbagai lembaga kemasyarakatan desa.
Dengan banyaknya lembaga yang ada di desa, pendamping desa diharapkan dapat mendata, membina, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tidak hanya itu, pendamping desa juga menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat desa. Mereka harus mampu menyerap aspirasi warga serta membantu memfasilitasi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, kemampuan komunikasi dan pemahaman terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat menjadi keterampilan yang sangat penting bagi para pendamping desa.
Meski memiliki peran yang strategis, tugas pendamping desa tidaklah mudah. Mereka harus menghadapi tantangan mulai dari kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur di beberapa desa, hingga koordinasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, pendamping desa juga harus mampu membangun kepercayaan dengan perangkat desa dan masyarakat agar proses pendampingan dapat berjalan dengan maksimal.
Sebagai garda terdepan dalam pembangunan desa, mereka juga dituntut untuk beradaptasi dengan berbagai dinamika sosial dan budaya yang ada di setiap wilayah tugasnya.
Dalam beberapa kasus, keterlibatan masyarakat dalam program pembangunan masih tergolong rendah, sehingga pendamping desa harus bekerja ekstra untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar terus memberikan pembekalan dan pendampingan bagi para pendamping desa agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami tugaskan mereka tidak hanya untuk mendampingi desa dalam aspek administratif dan keuangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan,” ujar Arianto.
Dengan selesainya proses rekrutmen dan penandatanganan kontrak, para pendamping desa kini siap menjalankan tugasnya di lapangan. Harapannya, kehadiran mereka dapat semakin memperkuat pembangunan desa di Kukar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)
*