Bupati Penajam Paser Utara Tekankan Pembangunan Terarah dan Kolaborasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di Aula Lantai III Pemkab PPU, Kamis (27/3/2025), dan dibuka secara resmi oleh Bupati PPU, Mudyat Noor.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting, antara lain Wakil Bupati Abdul Waris Muin, anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan PPU-Paser, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Bappeda Provinsi sebagai narasumber utama, Kepala Bappedalitbang dari kota Balikpapan, kabupaten Paser, kabupaten Kutai Barat, dan kabupaten Kutai Kartanegara (yang mengikuti secara daring). Selain itu, hadir pula pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten PPU, pimpinan instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi keolahragaan, organisasi kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Dalam arahannya, Bupati Mudyat Noor menekankan pentingnya penyusunan RPJMD dan RKPD yang sistematis, terarah, terpadu, dan responsif terhadap perubahan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. Kami ingin kedua dokumen ini menjadi struktur pembangunan yang terarah untuk lima tahun ke depan. Dengan konsistensi, kita akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PPU,” ujar Mudyat Noor.
Bupati juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan, baik di tingkat SKPD maupun bersama DPRD, untuk memastikan target-target pembangunan tercapai. Selain itu, ia menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara kewajiban daerah, provinsi, dan pusat, agar pembangunan lebih terarah dan efisien.
“Kami ingin ada jadwal dan target yang jelas, serta evaluasi berkala untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana. Kita juga perlu memisahkan kewajiban daerah, provinsi, dan pusat, agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Mudyat Noor juga menyinggung keterbatasan anggaran daerah dan perlunya strategi untuk mengoptimalkan penggunaan APBD. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam membangun PPU, terutama dalam menghadapi perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan jumlah APBD yang terbatas, kita perlu strategi dan inovasi. Mari kita berkolaborasi dan manfaatkan peluang dari perkembangan IKN untuk mempercepat pembangunan PPU,” ajaknya.
Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan PPU. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama demi kepentingan daerah.
“Pembangunan ini untuk semua, bukan untuk individu atau kelompok tertentu. Mari kita bersatu dan berkolaborasi untuk membangun PPU yang lebih baik,” tegasnya.
Mudyat Noor mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan awal RPJMD dan RKPD, agar pembangunan daerah lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan PPU adalah keberhasilan kita bersama. Mari kita kaji secara cermat rancangan ini, dan berikan masukan yang konstruktif, agar pembangunan daerah kita lebih tepat sasaran dan menjadi tumpuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.