Waspada Kecurangan! Pemkab Kukar Periksa Minyak Goreng di Pasaran

CAPTION: Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman parkir Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong.
TENGGARONG– Isu minyak goreng kemasan dengan takaran yang tidak sesuai mengguncang berbagai daerah. Masyarakat resah, khawatir mereka mendapatkan produk yang tidak sesuai standar.
Namun, di Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah daerah tak tinggal diam. Pemkab Kukar langsung bergerak cepat.
Menyikapi temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng di beberapa daerah, Pemkab Kukar segera menurunkan tim tera dari UPTD Disperindag untuk melakukan pengecekan langsung terhadap minyak goreng yang beredar di pasaran.
Langkah ini tak main-main! Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, bahkan turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman parkir Masjid Agung Sultan A.M. Sulaiman, Tenggarong.
Ia memastikan sendiri bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar sudah sesuai. Tidak ada penyimpangan dalam ukuran yang kami temukan dari produk-produk yang telah diperiksa,” tegas Sunggono, Rabu (12/3/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim tera menguji berbagai merek minyak goreng kemasan yang dijual oleh pedagang. Fokus utama mereka adalah memastikan takaran sesuai dengan jumlah yang tertera di kemasan.
Hasilnya, minyak goreng dari perusahaan besar seperti Wilmar dan Sinarmas yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat lolos uji takaran! Tidak ditemukan adanya pengurangan volume seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Langkah cepat Pemkab Kukar ini disambut dengan kelegaan oleh warga yang sebelumnya khawatir akan praktik curang dari produsen minyak goreng.
“Syukurlah, kami jadi lebih tenang setelah pemerintah memastikan takaran minyak goreng ini sesuai. Tadinya sempat takut kalau beli minyak goreng yang ternyata kurang isinya,” ujar Sri Wahyuni (36), seorang warga Tenggarong yang ikut membeli minyak goreng di GPM.
Bukan hanya memastikan takaran sesuai, Pemkab Kukar juga menegaskan bahwa stok minyak goreng di pasaran dalam kondisi aman.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak perlu ada kekhawatiran. Stok minyak goreng tersedia dan sudah dipastikan takarannya sesuai. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak melakukan panic buying yang justru bisa menyebabkan kepanikan pasar,” tambah Sunggono.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap membeli minyak goreng secara bijak dan sesuai kebutuhan, agar distribusi di pasaran tetap stabil dan tidak memicu kelangkaan.
Langkah pengawasan terhadap minyak goreng ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memastikan stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Bukan hanya minyak goreng! Pemerintah daerah juga terus memantau berbagai komoditas lain guna memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti pengurangan takaran atau kenaikan harga yang tidak wajar.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan melalui inspeksi berkala. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum,” tegas Sunggono.
Dengan adanya jaminan langsung dari pemerintah daerah, masyarakat Kukar kini bisa bernapas lega. Minyak goreng aman, takaran sesuai, harga stabil!
Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mengawal produk-produk yang beredar di pasaran agar tetap layak konsumsi, sesuai standar, dan tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
Masyarakat tidak perlu panik, tak perlu takut tertipu! Pemkab Kukar telah memastikan tidak ada ruang bagi kecurangan dalam distribusi minyak goreng di wilayahnya. (*)