Langkah Cepat Desa Sesulu Tangani Kasus DBD, DPRD Ikut Soroti
PPU – Kepala Desa Sesulu, Rahman, bertindak cepat merespons Instruksi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nomor 400.7.10/2444/TU-PIMP/DPMD terkait percepatan penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD). Dalam hal ini, Rahman mengundang masyarakat, khususnya Ketua RT, untuk menghadiri rapat guna membahas langkah-langkah strategis pencegahan penyebaran DBD di Desa Sesulu.
Rapat ini dilakukan menyusul laporan adanya tiga warga yang telah terjangkit DBD. Kondisi ini, menurut Rahman, memerlukan respons cepat dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah meluasnya kasus.
“Kami harus bergerak cepat untuk mengatasi kasus DBD di desa kita. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Rahman, Selasa(19/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa pemberantasan sarang nyamuk melalui metode 3M Plus, pemberian larvasida, serta penyemprotan atau fogging akan menjadi fokus utama. Di samping itu, Rahman menekankan pentingnya sosialisasi pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Langkah antisipatif ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto. Ia memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan Pemerintah Desa Sesulu dan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan tenaga medis.
“Penanganan kasus DBD ini harus menjadi prioritas, mengingat risikonya yang besar bagi masyarakat. Kami di DPRD mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dan akan terus memantau perkembangan situasi ini,” ujar Irawan.
Rahman berharap, dengan langkah-langkah ini, penanganan kasus DBD dapat berjalan efektif dan risiko penyebaran penyakit mematikan ini dapat diminimalisasi.
ADV