ADV DISPORA KALTIM 2024 HEADLINE Olahraga Samarinda

Sosialisasi Kebijakan Retribusi, Dispora Kaltim Ajak Masyarakat Pahami Perda 2024




Samarinda – Sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah,  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk melaksanakan penarikan retribusi di area GOR Sempaja.

Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak yang terlibat, termasuk pelaku UMKM dan komunitas olahraga.

“Alhamdulillah, setelah kami sosialisasikan terkait perda tersebut, mereka menyambut secara positif, dan akhirnya mereka tahu berapa tarif yang harus mereka setor kepada pemerintah,” jelas Armen saat ditemui di kantornya.

Armen mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan ini membantu pelaku usaha dalam mendapatkan kepastian hukum, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan kemungkinan penertiban oleh Satpol PP.

“Ini juga berdampak positif terhadap pelaku UMKM, karena mereka tak harus main kucing-kucingan dengan pihak Satpol PP. Disebabkan mereka telah menjalankan kewajiban mereka untuk menyetor retribusi kepada pemerintah,” tambahnya.

Armen juga menjelaskan bahwa tarif retribusi yang dikenakan kepada pelaku UMKM tetap terjangkau. Besaran biaya retribusi pun disesuaikan dengan jenis lapak atau tempat usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha.

“Untuk tarifnya dikisaran 10.000 per hari untuk satu lapaknya, tapi kalau dia memiliki tempat semacam stand itu bisa 50.000 per hari,” terangnya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk memastikan keberlangsungan fasilitas olahraga di GOR Sempaja.

“Kami sama sekali tidak ingin berbisnis dengan masyarakat melalui kebijakan tersebut. Kami hanya memohon partisipasi masyarakat untuk melaksanakan aturan yang sudah tertuang dalam Perda No. 1 Tahun 2024, karena perawatan untuk pengelolaan GOR Sempaja ini juga membutuhkan biaya yang cukup ekstra,” tutupnya. ADV