Komisi I DPRD PPU Desak Penyelesaian Masalah Gaji dan Cuti Karyawan PT Satu Solid Indonesia
PPU – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mengungkapkan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Satu Solid Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Kamis, (7/11/2024). Dalam rapat tersebut, Ishaq menyoroti bahwa pembayaran gaji yang seharusnya dilakukan setiap tanggal 10, ternyata terlambat hingga tanggal 25, yang berlangsung selama lima bulan berturut-turut.
Tidak hanya itu, Ishaq juga mencatat adanya pemotongan tunjangan cuti dan izin kerja yang dirasakan tidak adil oleh para karyawan.
Menanggapi hal ini, Ishaq menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, namun ia merasa kecewa karena PT Satu Solid Indonesia tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Kehadiran perusahaan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sangat penting. Ketidakhadiran mereka kami anggap sebagai ketidakhormatan terhadap lembaga DPRD,” tegas Ishaq.
Ia juga menyampaikan bahwa sekitar 50 karyawan terdampak akibat masalah ini dan meminta Dinas Tenaga Kerja agar mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang ketidakpatuhan perusahaan terhadap hak cuti karyawan. Ishaq mengungkapkan bahwa cuti tahunan yang seharusnya 12 hari, hanya diberikan empat hari saja. Hal ini sangat tidak mencukupi, terlebih bagi karyawan yang berasal dari luar daerah.
“Jika mereka ingin pulang ke kampung halaman menggunakan transportasi murah seperti kapal, waktu cuti yang terbatas ini membuat mereka kesulitan untuk beristirahat dengan layak,” jelas Ishaq.
Komisi I DPRD PPU berkomitmen untuk terus mengawasi dan memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di PPU, serta akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan buruh mendapatkan perlindungan yang layak.