HEADLINE Penajam Paser Utara

Bijak Ilhamdani Kembali Jabat Anggota DPRD, Perluas Ruang Kreatifitas Pemuda PPU

PENAJAM-Muhammad Bijak Ilhamdani kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Periode 2024-2029.

Ia bersama 24 anggota DPRD PPU lainnya dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD PPU, dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD PPU terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (20/8/2024).

Bijak Ilhamdani merupakan politisi muda Partai Demokrat yang telah mengabdi sebagai anggota DPRD PPU, periode 2019-2024.

“InsyaAllah ke depan kita akan melanjutkan apa yang selama lima tahun belum kita selesaikan,” ujar Bijak Ilhamdani, ditemui usai dilantik.

Dalam kesempatan itu, Bijak Ilhamdani mengingat momen bersejarah, ketika dilantik sebagai anggota DPRD PPU pertama kali saat berusia 23 tahun.

“Dan pada pelantikan kali ini, kelihatannya saya masih menjadi anggota DPRD PPU termuda. Kembali kami mengusung, memberikan ruang gerak bagi anak-anak muda,” ucapnya.

Ia menjelaskan, para pemuda PPU sangat diperlukan untuk mengisi sendi-sendi pembangunan daerah. Sehingga kehadirannya sebagai wakil rakyat dapat memastikan adanya ruang kreatifitas bagi para pemuda dan memperluas ruang gerak pemuda dalam mengisi pembangunan daerah.

“Sehingga ke depan kita dapat berkolaborasi. Karena zaman itu berubah, bergeser. Tentu kita sebagai anak muda harus mengisi ruang-ruang tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya Bijak Ilhamdani merupakan anggota Komisi I DPRD PPU. Kini, ia masih menunggu penugasan dari Fraksi Partai Demokrat DPRD PPU. Apakah akan ditempatkan dalam Komisi I atau lainnya.

“Paska pelantikan ini, ada pimpinan sementara yang mengatur. Kemudian nanti ada fraksi yang menugaskan anggota-anggotanya. Nanti kita lihat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bijak Ilhamdani turut menyampaikan mengenai pembahasan pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan di masa depan.

“Pembahasan itu lintas fraksi dan lintas komisi. Jadi saya akan tetap lanjutkan pembahasan RTRW, walaupun saya ditugaskan dalam komisi manapun,” pungkasnya. (*/Mna)