Marak Pencurian TBS, Kepolisian Kaltim Tinjau Ketelusuran Rantai Pasok Sawit
Balikpapan- Kebijakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat atau FPKM yang diberlakukan sejak tahun 2014 merupakan sebuah upaya peningkatan kesejahteraan petani sawit yang dijalankan oleh pemerintah, belum berjalan secara optimal di Kalimantan Timur. Tumpang tindih kebijakan, kurangnya kesiapan masyarakat serta proses perizinan lahan yang rumit menjadi hal yang perlu di soroti. Hal ini disampaikan oleh Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang diwakili oleh Kompol Marhadi, SH Pejabat Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.
Kepolisian juga tengah memantau maraknya kriminalitas terkait rantai pasok kelapa sawit dari pembibitan hingga ketelusuran. Hal ini disampaikan pada acara Workshop Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia, di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (25/07/24).
Lebih lanjut, keberadaan pabrik kelapa sawit tanpa kebun yang disinyalir sebagai pemicu maraknya pencurian kini turut menjadi tinjauan kepolisian.
“Inilah salah satu implikasi akibat adanya tumpang tindih kebijakan.” tegas Marhadi.
Senada dengan Marhadi, dalam sambutan pembukaannya, ketua umum PWI pusat, Hendry Ch Bangun, Menyoroti maraknya pemberitaan terkait kriminalitas pencurian buah kelapa sawit di Indonesia.
”Pencurian kelapa sawit ini sangat mengkhawatirkan dan dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia,” tuturnya.
Menurut Hendry, akar masalah dari permasalahan kelapa sawit adalah adanya multitafsir dalam menjalankan implementasi terkait perkelapa-sawitan maupun masih banyaknya isu negatif terkait komoditas strategis nasional ini.
Sementara itu, CEO dan Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi Muhammad Ihsan dalam paparannya mengatakan, di Indonesia kelapa sawit tidak hanya memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan. Lebih luas lagi, sawit sudah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Sawit tidak hanya sebagai bahan makanan, tapi juga sebagai bahan kosmetik, dan bahkan sudah menjadi sumber bahan baku biodiesel,” akunya.
Selain dikonsumsi sebagai minyak goreng oleh rumah tangga dan industri, minyak sawit juga bisa diolah menjadi produit sumber pangan lainnya seperti ice cream, margarin, coklat, creamer, dan biskuit. Sekitar 70-90 Persen minyak sawit yang diperdagangkan di pasar dunia digunakan untuk pangan.
“Bahkan, paran minyak sawit sebagai sumber pangan bisa terlihat pada level negara atau kawasan. Misalnya, penggunaan minyak sawit untuk pangan di China pada tahun 2021 sebesar 66%, India 96%, Pakistan sebesar 98% dan Unl Eropa sebesar 36%,” jelasnya.
Lalu, Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan komitmennya untuk mendukung kemajuan pers Indonesia. Menurutnya, perkembangan pers sangat terkait dengan kemajuan negara. Melalui media massa, informasi positif mengenai industri kelapa sawit sebagai komoditas strategis Indonesia dapat disebarkan secara lebih luas.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 perwakilan media di Kalimantan Timur baik media cetak, online dan radio.
Turut hadir Laseman SE, Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mewakili Rafiddin Rizal, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.(*)