Pemkot Balikpapan Tunggu Kepastian Formasi Tambahan Pegawai dari Pemerintah Pusat

Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait usulan penambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Kepastian tersebut dinilai penting untuk mengisi kebutuhan pegawai yang terus berkurang akibat pensiun serta sejumlah jabatan yang masih kosong.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Balikpapan telah mengajukan sekitar 1.000 formasi pegawai. Usulan tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari tenaga teknis dan nonteknis hingga jabatan tertentu seperti dokter spesialis.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, usulan formasi telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi resmi mengenai jumlah formasi yang disetujui.
“Kami ajukan ke KemenPANRB, kita tunggu saja hasilnya karena sampai sekarang pun kami belum dapat informasi persetujuan terhadap keseluruhan formasi itu,” ujar Purnomo, Senin (21/9/2026).
Menurut Purnomo, jumlah formasi yang nantinya disetujui belum tentu sama dengan jumlah yang diusulkan Pemkot Balikpapan. Pemerintah pusat akan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan kondisi kepegawaian masing-masing daerah.
Ia menyebutkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, persetujuan formasi biasanya telah diterbitkan sekitar Oktober sehingga tahapan seleksi dapat dilaksanakan pada November. Namun, hingga September 2026, Pemkot Balikpapan masih belum memperoleh kepastian mengenai hasil usulan tersebut.
Di sisi lain, kebutuhan tambahan pegawai semakin terasa seiring dengan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Balikpapan. Penyesuaian organisasi tersebut membuat sejumlah jabatan struktural masih kosong dan perlu segera diisi.
Kondisi tersebut juga diperberat dengan adanya pegawai yang memasuki masa purna tugas. Purnomo mengatakan, rata-rata sekitar 200 pegawai Pemkot Balikpapan memasuki masa pensiun setiap tahun.
Sementara itu, dalam beberapa tahun terakhir Pemkot Balikpapan belum mendapatkan tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jumlah yang dapat menggantikan seluruh pegawai yang pensiun. Penambahan pegawai yang diterima selama periode tersebut lebih banyak berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi, ya berkurang terus isinya. Mudah-mudahan segeralah ya ada kejelasan,” pungkasnya.
BKPSDM Balikpapan terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai untuk memastikan usulan formasi sesuai dengan kondisi organisasi dan kebutuhan pelayanan publik. Pemetaan tersebut juga menjadi bahan pemerintah daerah dalam menentukan jabatan yang perlu mendapat prioritas apabila kuota tambahan pegawai telah ditetapkan pemerintah pusat.
(adv/Diskominfo Balikpapan)




