ADV CAMAT UTARA Balikpapan

Rumah Singgah Tiga Pilar Diresmikan, Perkuat Penyelesaian Konflik Warga dari Tingkat RT


BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama TNI dan Polri memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat melalui peresmian Rumah Singgah Tiga Pilar di RT 59, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (15/7/2026). Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat penyelesaian persoalan warga sekaligus memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Peresmian Rumah Singgah Tiga Pilar bertepatan dengan penilaian Lomba Tiga Pilar tingkat Mabes Polri. Kelurahan Muara Rapak menjadi wakil Kota Balikpapan dalam ajang tersebut.

Camat Balikpapan Utara Umar Adi mengatakan Rumah Singgah Tiga Pilar bukan sekadar bangunan, melainkan ruang kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan secara musyawarah.

“Rumah singgah ini menjadi tempat berkomunikasi, bermusyawarah, sekaligus pusat pelayanan bagi masyarakat. Di sinilah kolaborasi pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat diwujudkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Menurut Umar, terciptanya keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Komunikasi yang baik, kepedulian sosial, serta penyelesaian persoalan sejak dini dinilai menjadi kunci mencegah konflik berkembang lebih luas.

Ia menilai keberadaan Rumah Singgah Tiga Pilar semakin penting mengingat Balikpapan merupakan kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat.

“Stabilitas keamanan harus terus kita jaga bersama. Sinergi hingga tingkat kelurahan menjadi modal penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan sosial,” katanya.

Selain menjadi ruang mediasi, rumah singgah tersebut juga diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai ketertiban umum, pencegahan penyalahgunaan narkoba, perlindungan perempuan dan anak, mitigasi bencana, serta peningkatan kesadaran hukum.

Umar juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Pastikan informasi yang diterima telah benar sebelum dibagikan agar tidak memicu keresahan maupun perpecahan di masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Muhammad Rezsa menegaskan Rumah Singgah Tiga Pilar merupakan wujud nyata sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lurah dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, keberadaan rumah singgah menjadi sarana penyelesaian konflik melalui pendekatan musyawarah dan restorative justice sebelum persoalan berkembang ke proses hukum.

“Rumah Singgah Tiga Pilar adalah milik masyarakat. Tempat ini harus dimanfaatkan sebagai ruang dialog, mediasi, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Rezsa menambahkan, Lomba Tiga Pilar bukan sekadar kompetisi, melainkan momentum untuk mengevaluasi sejauh mana kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat berjalan efektif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Ia berharap keberadaan Rumah Singgah Tiga Pilar dapat semakin memperkuat budaya gotong royong, mempercepat penyelesaian persoalan warga, serta menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas keamanan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN. (ADV)