ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Penutupan Bundaran Monyet di Balikpapan Baru Bakal Dipermanenkan


Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan merencanakan penutupan akses di kawasan Bundaran Monyet, Perumahan Balikpapan Baru, secara permanen. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang tergolong masih tinggi di titik tersebut.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa kebijakan penutupan yang tengah berlangsung saat ini sejatinya masih berada dalam tahap evaluasi. Kendati demikian, berdasarkan pemantauan awal di lapangan, langkah penutupan sementara ini mendapatkan respons positif dari warga maupun pengguna jalan.

“Rencana kita akan permanenkan, tetapi kita melihat situasi dan juga evaluasi beberapa saat setelah kita lakukan penutupan,” ujar Fadli, Rabu (16/9/2026).

Kawasan Bundaran Monyet diketahui memiliki beberapa persimpangan yang amat rawan terjadinya pelanggaran marka maupun arah jalan. Sebelum melangkah pada opsi penutupan, pihak Dishub sebenarnya telah memasang rambu-rambu petunjuk lalu lintas secara lengkap, lengkap dengan pemantauan intensif melalui kamera pengawas atau CCTV.

Namun, sosialisasi dan rambu yang ada ternyata belum cukup ampuh untuk menumbuhkan kesadaran para pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran.

“Memang itu sering terjadi pelanggaran dan di situ ada beberapa simpang, jadi wajib untuk kita tutup,” tegasnya.

Di samping faktor kerawanan pelanggaran, keterbatasan jumlah personel pengatur lalu lintas juga menjadi pertimbangan rasional di balik eksekusi kebijakan ini. Saat ini, Dishub Balikpapan hanya disokong oleh sekitar 50 personel operasional untuk mengawasi dan mengatur kelancaran arus lalu lintas di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

“Kita tahu bersama bahwa jumlah personel Dinas Perhubungan itu terbatas, hanya kurang lebih sekitar 50 orang saja untuk mengurusi satu Kota Balikpapan. Itu yang menjadi salah satu treatment bagi kita dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran tersebut,” jelas Fadli.

Rencana penutupan ini pada dasarnya telah disepakati bersama dalam forum resmi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Keputusan ini kian diperkuat oleh bukti rekaman CCTV Dishub yang terus mengabadikan perilaku abai oknum pengendara. Rekaman pelanggaran tersebut bahkan dipublikasikan di media sosial resmi Dishub sebagai bagian dari edukasi publik.

Apabila hasil analisis evaluasi membuktikan kebijakan ini efektif menciptakan ketertiban lalu lintas, penutupan akses Bundaran Monyet dipastikan berlaku permanen. Dishub mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu dan tidak lagi menerobos akses yang ditutup demi keselamatan bersama. (adv/Diskominfo Balikpapan)