Penampungan Sementara Disiapkan, Pedagang Pasar Sepinggan Dorong Pemulihan Usaha

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan langkah pemulihan bagi pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Sepinggan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun penampungan sementara sehingga pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas usaha sambil menunggu penanganan kawasan pasar secara lebih lanjut.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pemulihan aktivitas perdagangan menjadi perhatian pemerintah setelah kebakaran melanda Pasar Sepinggan. Pemerintah langsung melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Setelah Pak Wali Kota kemarin ke lokasi, kami langsung menggelar rapat koordinasi. Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana para pedagang bisa kembali menjalankan usahanya secepat mungkin,” kata Bagus, Kamis (6/8/2026).
Menurut Bagus, penampungan sementara diharapkan menjadi solusi awal agar pedagang tidak terlalu lama kehilangan tempat untuk berjualan. Pemerintah merencanakan pembangunan 119 unit toko sementara untuk menampung sebagian pedagang yang terdampak.
Namun, jumlah tersebut belum sebanding dengan jumlah pedagang yang terdampak kebakaran yang mencapai sekitar 250 orang. Karena itu, pemerintah akan menentukan penerima berdasarkan data yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar.
Pedagang yang masih aktif menjalankan usaha sebelum kebakaran akan menjadi prioritas untuk mendapatkan tempat di penampungan sementara. Kebijakan tersebut dinilai penting agar fasilitas yang terbatas dapat diberikan kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan tempat untuk melanjutkan usahanya.
“Data dari UPTD Pasar menunjukkan bahwa tidak semua lapak yang terdampak masih aktif digunakan. Oleh karena itu, yang akan mendapatkan tempat di penampungan sementara adalah pedagang yang benar-benar masih aktif berjualan,” jelasnya.
Bagus menegaskan proses penentuan penerima akan dilakukan berdasarkan data dan prinsip keadilan. Pemerintah berupaya mencegah munculnya kecemburuan sosial di antara pedagang yang terdampak.
“Kami ingin semuanya berjalan secara adil. Jangan sampai ada yang merasa diperlakukan berbeda atau muncul kecemburuan sosial. Semua proses akan dilakukan secara terbuka berdasarkan data yang ada,” tegasnya.
Selain menyediakan tempat berjualan sementara, Pemkot Balikpapan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait kemungkinan bantuan bagi pedagang terdampak. Meski demikian, bentuk dan besaran bantuan masih dalam tahap pembahasan.
Dari sisi pembangunan, penampungan sementara masih memasuki tahap koordinasi teknis. Dinas Pekerjaan Umum menyiapkan perencanaan, termasuk desain dan gambar teknis serta penunjukan konsultan yang akan menangani kebutuhan pembangunan.
Bagus mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan penampungan sementara dapat mulai direalisasikan sekitar satu bulan. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Tidak Terduga (DTT) yang diperuntukkan bagi penanganan kondisi darurat.
“Mudah-mudahan dalam sebulan ini sudah bisa dijalankan karena menggunakan anggaran Dana Tidak Terduga. Namun seluruh proses harus melalui mekanisme yang benar, termasuk melibatkan kepolisian dan kejaksaan agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Pemerintah berharap penampungan sementara dapat menjadi jembatan pemulihan bagi pedagang sekaligus menjaga aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Sepinggan. Dengan ketersediaan tempat usaha sementara, pedagang diharapkan dapat kembali memperoleh penghasilan sembari menunggu langkah penanganan pasar berikutnya.
(adv/diskominfo balikpapan)




