ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan Blog

Dishub Perkuat Pengawasan Parkir, Ciptakan Pelayanan yang Tertib dan Nyaman bagi Masyarakat



BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat pengawasan dan penataan sistem perparkiran di berbagai kawasan usaha, pusat kuliner, dan titik keramaian masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa parkir.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Parkir, Dishub menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir yang belum terdata maupun praktik perparkiran yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan lapangan pun terus dilakukan secara berkala guna memastikan sistem perparkiran berjalan lebih tertib dan profesional.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan penataan parkir menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas di kawasan perkotaan.

“Penataan parkir menjadi salah satu fokus kami karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat. Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, tim Dishub melakukan monitoring di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas parkir cukup tinggi, seperti Jalan Marsma R. Iswahyudi, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Letjen Soeprapto. Kawasan tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah juru parkir yang belum terdaftar secara resmi diberikan pembinaan dan diarahkan untuk melengkapi administrasi melalui UPTD Pengelolaan Parkir. Langkah ini bertujuan agar seluruh petugas parkir yang beroperasi berada dalam sistem pengelolaan yang resmi dan dapat diawasi secara berkelanjutan.

“Beberapa juru parkir telah kami arahkan untuk datang ke Gedung Parkir Klandasan guna menyelesaikan administrasi dan mengikuti proses pembinaan. Dengan demikian, mereka dapat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” jelas Fadli.

Menurutnya, keberadaan juru parkir resmi memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban lalu lintas sekaligus membantu menjaga keamanan kendaraan masyarakat. Karena itu, Dishub tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga pembinaan agar para petugas memahami standar pelayanan yang harus diberikan kepada pengguna jasa.

Fadli menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah membangun tata kelola parkir yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Penataan yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman.

“Kami ingin menciptakan tata kelola parkir yang profesional, transparan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga upaya membangun sistem yang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program tersebut dengan melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan atau adanya pungutan yang tidak semestinya. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.

Melalui penguatan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap sistem perparkiran semakin tertata sehingga mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian pelayanan bagi seluruh masyarakat.

(***/Adv Diskominfo Balikpapan)