BPPDRD Balikpapan Evaluasi Sektor Strategis Pajak, Hotel hingga PBB Jadi Fokus PAD 2026

BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkuat evaluasi terhadap sektor-sektor strategis penyumbang pajak daerah sebagai bagian dari upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun. Langkah ini dilakukan melalui pemetaan ulang potensi pajak dan penguatan pengawasan terhadap sektor yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi penerimaan daerah.
Pemerintah daerah menilai optimalisasi sektor potensial menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas penerimaan sekaligus memperkuat fondasi fiskal Kota Balikpapan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan evaluasi saat ini difokuskan pada empat sektor utama, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini menjadi kontributor besar terhadap kas daerah.
“Kami terus melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi-potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB menjadi perhatian khusus kami karena kontribusinya sangat signifikan terhadap PAD,” ujarnya, Jumat (17/04).
Menurut Idham, evaluasi dilakukan dengan memperbarui data lapangan melalui pendataan ulang objek pajak serta mencocokkan perkembangan aktivitas usaha dengan basis data yang dimiliki pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi penerimaan dapat dihitung secara lebih akurat.
Pada sektor hiburan dan perhotelan, BPPDRD juga mulai menerapkan penyesuaian tarif berdasarkan regulasi terbaru untuk memastikan sistem pemungutan pajak berjalan lebih proporsional sesuai karakteristik layanan usaha.
“Kesadaran wajib pajak adalah kunci keberhasilan kita. Kami ingin memastikan setiap potensi yang ada terdata dengan akurat dan dibayarkan tepat waktu,” lanjutnya.
Selain mengejar optimalisasi angka penerimaan, BPPDRD juga menitikberatkan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi langsung kepada pelaku usaha. Pemerintah daerah terus mendorong pemahaman bahwa kontribusi pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.
Di sisi lain, percepatan digitalisasi layanan perpajakan juga diperkuat untuk mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal elektronik sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya secara lebih praktis dan transparan.
“Inovasi ini terbukti efektif menjaga tren positif realisasi PBB tahun lalu. Triwulan tahun ini saja realisasi pajak daerah menunjukkan progres yang stabil. Itu di angka 18 hingga 20 persen. Kami optimistis angka ini akan terus melonjak,” tambahnya lagi.




