Ekonomi Ekonomi Daerah

BPPDRD Balikpapan Verifikasi Piutang Pajak, Validasi Data Dipercepat untuk Jaga PAD

BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mempercepat penataan administrasi piutang pajak melalui proses verifikasi dan validasi data wajib pajak secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh catatan tunggakan daerah tersusun lebih akurat, transparan, dan menjadi dasar penyusunan strategi penagihan yang tepat sasaran.

Penguatan administrasi tersebut dilakukan dengan menerjunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data tunggakan yang masih tercatat dalam sistem. Pemerintah daerah menilai validasi data menjadi tahapan penting agar proses penagihan berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian administrasi bagi wajib pajak.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk memverifikasi seluruh sisa piutang daerah secara detail guna memastikan data yang digunakan benar-benar valid.

“Kami terus memverifikasi data secara detail. Validasi sisa tunggakan yang ada menjadi prioritas utama tim saat ini,” ujarnya, Sabtu (11/04).

Menurut Idham, langkah tersebut juga didukung perkembangan kondisi ekonomi daerah yang mulai menunjukkan tren pemulihan di sejumlah sektor usaha. BPPDRD melihat adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang diharapkan berdampak pada kemampuan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban mereka.

BPPDRD optimistis angka piutang pajak akan terus menurun seiring membaiknya kondisi usaha dan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah. Pemerintah juga terus membangun komunikasi aktif dengan wajib pajak untuk memastikan proses penyelesaian administrasi berjalan lancar.

“Saya sangat optimistis angka piutang akan terus menurun. Kondisi ekonomi para pelaku usaha kita sudah jauh lebih baik saat ini,” lanjutnya.

Selain melakukan validasi internal, pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dua arah bagi wajib pajak yang ingin melakukan konfirmasi data atau menyampaikan kendala administrasi. Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha sekaligus mempercepat penyelesaian piutang.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak tetap kooperatif. Proses komunikasi yang sedang berjalan ini sangat penting bagi kita semua,” tuturnya lagi.

BPPDRD menegaskan proses penagihan tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Petugas di lapangan turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kontribusi pajak daerah yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kota Balikpapan.