ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Balikpapan Jadi Contoh Kemandirian Pembiayaan JKN di Kalimantan Timur

Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa tingginya kontribusi Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (16/04/2026). Rahmad menilai kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran secara mandiri memiliki dampak langsung terhadap peningkatan cakupan layanan kesehatan serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah provinsi.

“Ini bisa menjadi contoh. Kalau daerah mampu, sebaiknya pembiayaan PBPU bisa lebih banyak ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, cakupan layanan bisa lebih maksimal dan tidak terlalu bergantung pada bantuan provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya kontribusi pemerintah kota dalam pembiayaan PBPU juga berpengaruh terhadap stabilitas pelaksanaan program jaminan kesehatan. Dukungan anggaran yang kuat memungkinkan proses pendataan peserta, pemutakhiran data, hingga pelayanan di fasilitas kesehatan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Pemkot Balikpapan juga secara rutin melakukan evaluasi serta pembaruan data peserta untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Langkah ini penting untuk menghindari potensi tumpang tindih maupun ketidaktepatan dalam penyaluran manfaat program JKN.

Rahmad menegaskan bahwa ke depan pemerintah kota berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepesertaan jaminan kesehatan.

“Yang terpenting adalah layanan kesehatan harus terus meningkat dan masyarakat benar-benar terlindungi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa skema pembiayaan PBPU oleh pemerintah daerah menyasar kelompok masyarakat ekonomi menengah yang masih membutuhkan dukungan untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC).

“Perlu dipahami, PBPU/BP Pemda ini merupakan kelompok masyarakat ekonomi menengah yang masih dibantu pemerintah daerah untuk mengejar UHC. Ini bukan masyarakat miskin,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat miskin tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sementara kelompok yang sudah mampu diharapkan secara bertahap dapat beralih menjadi peserta mandiri.

Dengan pembagian peran tersebut, pemerintah berharap sistem jaminan kesehatan dapat berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kota Balikpapan. (ADV Diskominfo Balikpapan)