ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Pembiayaan JKN Didominasi Daerah, Balikpapan Tunjukkan Kemandirian Tinggi

Balikpapan – Kontribusi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Balikpapan yang dibiayai melalui skema bantuan iuran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebagai salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain di wilayah tersebut.

Kondisi ini justru mencerminkan tingginya tingkat kemandirian Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjamin kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok PBPU yang iurannya ditanggung pemerintah.

Berdasarkan data per Januari 2026, total peserta PBPU di Kota Balikpapan mencapai 209.805 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 205.680 peserta atau sekitar 98,03 persen dibiayai oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Sementara itu, hanya 4.125 peserta atau sekitar 1,97 persen yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Persentase tersebut menjadi yang terendah dalam porsi pembiayaan provinsi jika dibandingkan dengan daerah lain. Sebagai perbandingan, di Kota Samarinda porsi pembiayaan provinsi mencapai 33,41 persen, Kabupaten Kutai Timur 28,22 persen, dan Kabupaten Berau sebesar 13,47 persen.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Balikpapan sejak awal berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Karena itu, porsi pembiayaan dari kota memang lebih besar sehingga ketergantungan terhadap provinsi sangat kecil,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem layanan kesehatan masyarakat. Dengan tingginya cakupan pembiayaan oleh pemerintah kota, masyarakat diharapkan tidak mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, kebijakan ini juga berperan dalam menjaga stabilitas kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat sektor informal yang rentan terhadap risiko kesehatan dan ekonomi.

Pemerintah Kota Balikpapan menilai keberlanjutan program ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta lembaga penyelenggara jaminan sosial. Evaluasi berkala terus dilakukan untuk memastikan bantuan iuran tersalurkan secara tepat sasaran.

Ke depan, Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat cakupan perlindungan kesehatan melalui kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ADV Diskominfo Balikpapan)