
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat pengawasan pajak restoran dengan memanfaatkan teknologi digital. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menggerakkan sistem pengawasan berbasis perangkat perekam transaksi untuk memastikan setiap potensi pajak tercatat secara akurat dan real time.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan digitalisasi menjadi bagian penting strategi pemerintah untuk menjaga penerimaan tetap optimal. Penggunaan tapping box dan aplikasi pencatat transaksi lainnya diyakini mampu meningkatkan akurasi data secara signifikan.
“Kami melakukan pengawasan lewat perangkat digital untuk memastikan setiap transaksi masuk dalam sistem. Transparansi ini membantu menjaga penerimaan tetap optimal,” ujarnya, Selasa (25/11).
Idham menjelaskan perangkat tersebut dipasang pada restoran, kafe, dan rumah makan dengan arus transaksi tinggi. Sistem otomatis ini mengurangi ketergantungan pada laporan manual dari pelaku usaha, sekaligus meringankan beban mereka.
“Kami mempercepat proses pencatatan melalui alat perekam transaksi digital. Sistem ini mengurangi risiko human error dan menutup celah kebocoran. Tinggal kepatuhan para pelaku usaha menggunakan alat yang sudah tersedia,” jelasnya.
Menurut Idham, tapping box tidak sekadar alat pencatat, tetapi juga instrumen pengawasan yang memastikan pelaporan omzet restoran jujur dan dapat diaudit. Teknologi ini memudahkan petugas pajak memantau alur transaksi harian tanpa harus selalu turun ke lapangan.
“Kami bisa melihat pergerakan transaksi secara berkala. Data yang masuk otomatis membuat proses pengawasan lebih efisien dan akurat. Kami pastikan alat ini tidak memberatkan pelaku usaha,” tambahnya.
Ke depan, BPPDRD berencana memperluas pemasangan tapping box di lebih banyak tempat usaha untuk memastikan seluruh potensi pajak restoran terpantau. Langkah ini diharapkan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan di tahun-tahun mendatang.
“Perangkat itu dirancang untuk bekerja tanpa mengganggu aktivitas bisnis. Pemilik restoran cukup menjalankan sistem pembayaran seperti biasa, karena alat secara otomatis menyimpan data transaksi,” tutup Idham. (deb)




