EKONOMI DAERAH KOTA

BPPDRD Balikpapan Soroti Kebiasaan Menunda Pembayaran Pajak

Balikpapan – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyebut kebiasaan menunda pembayaran menjadi penyebab utama munculnya tunggakan pajak daerah. Banyak kasus ditemukan di mana wajib pajak (WP) telah melaporkan omzet, tetapi tidak segera menyetor sesuai ketentuan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan perilaku menunda pembayaran semakin sering terjadi, terutama pada WP yang menunggu waktu dianggap “tepat” untuk menyetor. Padahal, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pembayaran yang dapat digunakan kapan saja, baik melalui perbankan maupun kanal digital.

“Kode billing sudah muncul. Harusnya pagi lapor, siangnya atau sore langsung dibayar. Bank dekat, layanan digital tersedia. Tapi ada saja yang menunda satu hari, seminggu, sampai akhirnya jatuh tempo,” ujarnya, Senin (24/11).

Idham menjelaskan penundaan pembayaran tidak hanya menambah beban bagi WP, tetapi juga mengganggu arus penerimaan daerah. Semakin banyak WP yang menunda, semakin besar potensi tunggakan yang menumpuk dan berdampak pada pelaksanaan program pemerintah.

“Kebiasaan menunda pembayaran ini berdampak pada stabilitas pendapatan daerah. Ketika pembayaran tidak masuk tepat waktu, otomatis perencanaan pembangunan ikut tertunda,” jelasnya.

Menurut BPPDRD, sebagian WP sebenarnya sudah memahami alur pembayaran. Namun, kesengajaan menunda sering menjadi pemicu masalah. Beberapa WP memilih menyetor pada akhir masa pelaporan dengan alasan operasional bisnis, meski sistem pembayaran kini sudah lebih praktis.

“Kami menyediakan layanan pembayaran 24 jam melalui platform digital. Jadi alasan soal waktu sebenarnya sudah tidak relevan. Tinggal klik di ponsel mereka sebenarnya bisa,” ungkap Idham.

Sebagai langkah antisipasi, BPPDRD memperkuat edukasi dan sosialisasi untuk mendorong perubahan perilaku WP. Pemerintah mendorong pelaku usaha agar langsung menyelesaikan kewajibannya begitu laporan omzet terverifikasi, sehingga tidak ada jeda yang berpotensi menimbulkan keterlambatan.

“Kami ingin WP mulai membiasakan diri membayar tepat waktu. Begitu laporan masuk, langsung lakukan pembayaran. Itu akan mencegah risiko tunggakan. Makanya ini terus kami sampaikan dalam berbagai kesempatan,” tambahnya. (deb)