
balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengumumkan penyesuaian kebijakan keuangan untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah, meskipun terdapat dampak yang signifikan terhadap capaian pendapatan daerah. Salah satu dampak utama adalah kewajiban pengembalian dana sebesar Rp20 miliar yang sebelumnya tercatat dalam kas daerah. Dana tersebut harus dikembalikan seiring dengan adanya perubahan ketetapan yang berlaku berdasarkan evaluasi dan penyesuaian regulasi yang lebih terkini.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari upaya pembaruan regulasi yang mengharuskan dilakukan koreksi terhadap ketentuan yang sudah lama diterapkan. Meskipun pengembalian dana ini berdampak pada pendapatan daerah, Idham menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan telah melakukan perhitungan matang dan memastikan hal tersebut tidak akan menyebabkan defisit anggaran.
“Penyesuaian kebijakan keuangan tahun 2025 ini memang berimbas pada pendapatan daerah, terutama dengan kewajiban pengembalian dana sekitar Rp20 miliar yang tercatat sebelumnya dalam kas daerah. Namun, kami pastikan bahwa hal ini tidak akan menyebabkan defisit anggaran,” ujar Idham Mustari saat ditemui di kantor Pemkot Balikpapan, Senin (6/10).
Meskipun diperkirakan terjadi penurunan pada pendapatan daerah, Idham tetap optimistis bahwa ada sumber pendapatan lain yang dapat mengimbangi kekurangan tersebut. Pemkot Balikpapan memiliki beberapa sektor potensial yang dapat dimaksimalkan, seperti sektor pajak daerah dan retribusi. Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap tarif pajak dan retribusi yang berlaku, serta memastikan penarikan pajak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Meski ada penurunan pendapatan, kami optimis masih ada sumber pendapatan lain, seperti pajak daerah dan retribusi, yang dapat menutupi selisihnya,” lanjut Idham.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga berupaya memperluas sumber pendapatan dari sektor non-pajak, seperti pengelolaan aset daerah yang lebih optimal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kestabilan fiskal kota tanpa bergantung sepenuhnya pada pendapatan dari sektor pajak. Dengan demikian, meskipun ada penyesuaian kebijakan yang menyebabkan penurunan pendapatan sementara, upaya diversifikasi sumber pendapatan diharapkan dapat memperkecil dampaknya.
Idham menambahkan, meskipun terdapat penurunan pendapatan, Pemkot tetap berkomitmen untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. Program prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, tetap menjadi fokus utama dalam anggaran 2025. Pemkot Balikpapan percaya bahwa dengan pengelolaan anggaran yang hati-hati dan berbagai langkah antisipasi, dampak dari penyesuaian kebijakan ini dapat diminimalisir dan keberlanjutan pembangunan daerah tetap terjaga dengan baik. (deb)