Balikpapan Ekonomi Ekonomi Daerah

BPPDRD Balikpapan Luncurkan Layanan Pajak Keliling di Perumahan Bukit Damai Indah

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas jangkauan pelayanan pajak daerah dengan menghadirkan mobil layanan pajak keliling. Kali ini, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) membuka layanan pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Perumahan Bukit Damai Indah, Kelurahan Damai Bahagia, pada Sabtu (19/07).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa program mobil pajak keliling bukan hanya sekadar inovasi pelayanan, tetapi juga bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun sistem pajak daerah yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini juga berfokus pada pendekatan yang lebih dekat dengan warga, mendengarkan kebutuhan mereka, dan memberikan edukasi mengenai manfaat layanan pajak.

“Kami tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan warga. Melalui mobil pajak keliling ini, kami hadir langsung di lingkungan mereka. Warga bisa sekalian konsultasi seputar pajak dan layanan yang tersedia,” ujar Idham.

Membangun Kesadaran Pajak Sebagai Bagian dari Budaya Warga

Idham menekankan bahwa BPPDRD berusaha menjadikan perpajakan sebagai bagian dari budaya warga dan bukan sekadar kewajiban administratif. Pemerintah mendorong kesadaran kolektif tentang peran penting pajak dalam mendanai pembangunan kota, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan sosial. Dengan begitu, setiap warga memiliki kontribusi dalam mewujudkan realisasi pembangunan daerah.

“Kepatuhan pajak mencerminkan kepedulian warga terhadap kemajuan kotanya. Kita tidak bisa membangun Balikpapan yang mandiri secara fiskal jika warganya tidak terlibat aktif dalam pembiayaan publik. Kota kita ini terus berkembang,” jelas Idham.

Antusiasme Warga dan Kemudahan Pembayaran Pajak

Menurut Idham, animo warga terhadap kehadiran mobil layanan pajak keliling cukup besar. Banyak yang merasa lebih mudah dan nyaman dalam menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Pemerintah pun menyadari pentingnya inovasi di sektor layanan publik agar warga dapat merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan.

“Ada memang warga yang bingung mau bayar PBB di mana dan kapan. Tapi sekarang, petugas datang langsung, prosesnya cepat dan mudah. Itu tentu bagus. Tapi pemerintah juga harus mampu merealisasikan pajak ini lewat pembangunan,” ungkap Idham.

Edukasi Digital dan Kanal Pembayaran Pajak

Selain melayani pembayaran PBB-P2, petugas mobil pajak keliling juga memberikan informasi terkait layanan digital dan kanal pembayaran pajak lainnya. Pemerintah mengajak warga untuk memanfaatkan kanal digital yang telah disediakan, termasuk melalui aplikasi resmi milik BPPDRD. Melalui aplikasi dan sistem online lainnya, warga dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Silahkan akses situs resmi dan media sosial BPPDRD Kota Balikpapan. Kami akan terus mengoperasikan mobil layanan pajak keliling secara bergilir. Di situ tercantum jadwal dan lokasi layanan,” tambah Idham.

Layanan Berkelanjutan di Seluruh Balikpapan

Idham memastikan bahwa mobil layanan pajak keliling akan terus beroperasi secara bergilir ke berbagai lokasi di seluruh kecamatan di Balikpapan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga yang terlibat dalam proses perpajakan sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan kota. (deb)