Balikpapan Ekonomi Ekonomi Daerah HEADLINE

Balikpapan Menuju Kota Digital, 60 Persen Pembayaran Pajak Daerah Gunakan QRIS


BALIKPAPAN – Kota Balikpapan mencatat kemajuan pesat dalam transformasi digital layanan publik. Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menyebut hampir 60 persen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini dilakukan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang disiapkan Bank Indonesia.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyatakan capaian ini menandai perubahan perilaku masyarakat yang semakin patuh dan sadar pajak, sekaligus nyaman menggunakan layanan digital.
“Perkembangan pembayaran pajak melalui QRIS luar biasa. Masyarakat bisa membayar dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Idham menegaskan, transformasi digital bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan untuk menciptakan layanan publik yang efisien, transparan, dan berdaya saing.
“Dengan sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, dan pelaku UMKM, kita optimistis ekonomi akan lebih inklusif dan memberi manfaat nyata bagi warga,” katanya.

Pemkot Balikpapan berharap kemudahan pembayaran pajak melalui QRIS dapat meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga penerimaan daerah optimal dan mampu membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta pengembangan ekonomi kota.

“Ke depan, kami ingin penggunaan QRIS tidak hanya untuk pajak daerah, tetapi juga berbagai transaksi sehari-hari. Targetnya, Balikpapan bisa menjadi kota digital yang maju, sehat, dan berdaya saing,” tutup Idham. (Den)