ADV DPRD PPU Penajam Paser Utara

DPRD PPU Minta Pimpinan Wilayah Tetap di Tempat Kerja untuk Pelayanan Maksimal



PPU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Oleh karena itu, pimpinan wilayah diharapkan tetap berada di tempat selama jam kerja.

Hal ini disampaikannya usai DPRD PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan pegawai, Senin (14/4/2025).

Ishaq mengatakan, demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik, pimpinan-pimpinan wilayah diminta untuk tidak meninggalkan tempat kerja.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya pegawai pemerintah yang berkeliaran pada saat jam kerja.

“Kan kita sering, beberapa kali menemukan ada pimpinan kelurahan atau kecamatan yang meninggalkan tempat, padahal pelayanan masyarakat itu tidak kenal waktu,” ujar Ishaq.

Hal ini menjadi rekomendasi DPRD kepada para pegawai pemerintah agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Takutnya nanti ada pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, tapi dia tidak di tempat,” katanya.
Diketahui, terdapat 211 pegawai pemerintah yang kedapatan melanggar dan telah diberikan surat peringatan (SP).

“Ada 211 yang dianggap melanggar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka sedang berproses,” ujarnya.

Temuan juga mencakup adanya praktik kloning finger dan ketidakhadiran selama berbulan-bulan.

“Ranahnya di eksekutif, kita tunggu saja. Informasinya, ada yang berproses menuju sanksi berat, kemungkinan pemberhentian dengan tidak hormat,” pungkasnya.(Adv)