Dispora Kaltim Segera Terapkan Retribusi di GOR Sempaja, Fasilitas Ditingkatkan
Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menerapkan kebijakan penarikan retribusi di Area GOR Sempaja untuk mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan fasilitas yang akan berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat sebagai pengguna fasilitas olahraga.
Kasubbag Tata Usaha UPTD PPO Dispora Kaltim, Armen Arbianto, menjelaskan bahwa dana yang terkumpul tidak hanya berhenti sebagai pemasukan, tetapi akan dialokasikan kembali guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk meningkatkan pendapatan kas daerah. Apabila pendapatan kita melimpah jadi masyarakat butuhnya apa, kita akan melalui standar kepuasan masyarakat,” ungkap Armen, saatditemui di Kantor Dispora Kaltim.
Lebih lanjut, Armen memastikan bahwa retribusi tersebut bukanlah untuk keuntungan pihak UPTD, melainkan akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas yang diperlukan.
“Misal di stadion ini kantong parkirnya kurang, kita buatkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan ini, khususnya bagi para pengguna fasilitas olahraga yang aktif berolahraga di kawasan GOR dan stadion.
“Makanya untuk stadion ini butuh bantuan dari masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan, karena kami sejatinya pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Terkait dengan kemungkinan munculnya isu negatif di media sosial mengenai tarif atau biaya yang dibebankan kepada masyarakat, Armen menjelaskan bahwa kebijakan retribusi tersebut tidak berarti Dispora Kaltim menjalankan praktik bisnis terhadap masyarakat.
“Itu sebenarnya tidak dibenarkan kami berbisnis pada masyarakat. Retribusi dari teman/masyarakat yang kita dapatkan itu dikelola di kas dan dikembalikan lagi untuk masyarakat,” pungkasnya. (adv)