ADV CAMAT UTARA Balikpapan

Belum Miliki Gedung, Koperasi Merah Putih GSB Beroperasi Secara Mobile

BALIKPAPAN – Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara mulai menjalankan aktivitasnya, meski hingga kini belum memiliki gedung operasional tetap.

Untuk sementara, koperasi memanfaatkan fasilitas kelurahan dan ruang kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai penunjang kegiatan serta penyimpanan barang.

Lurah GSB, Yulita Kusuma Lestari mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih telah dilakukan sejak tahun lalu sebagai tindak lanjut program pemerintah. Saat ini kepengurusan koperasi sudah terbentuk dan mulai menjalankan berbagai kegiatan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah kami lakukan sejak tahun lalu sesuai arahan pemerintah. Saat ini koperasi sudah berjalan meskipun belum memiliki bangunan sendiri,” kata Yulita saat dikonfirmasi media, Rabu (8/7/2026).

Lanjutnya, karena belum memiliki kantor tetap, aktivitas koperasi dilakukan secara mobile dengan memanfaatkan berbagai kegiatan yang digelar pemerintah kelurahan, seperti bazar maupun operasi pasar murah.

Menurut Yulita, pola tersebut dinilai cukup efektif untuk memperkenalkan keberadaan koperasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap ada kegiatan kelurahan, seperti bazar atau pasar murah, Koperasi Merah Putih ikut berpartisipasi. Jadi operasionalnya masih menyesuaikan dengan kegiatan yang ada di lapangan,” katanya.

Sementara untuk penyimpanan barang dagangan, koperasi bekerja sama dengan kelompok masyarakat (Pokmas) di Kelurahan GSB. Ruangan milik Pokmas sementara dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan stok barang.

Adapun komoditas yang dipasarkan masih didominasi kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, hingga berbagai bahan pangan lainnya.

“Selain melayani pembelian masyarakat secara langsung, koperasi juga mulai memperluas pasar dengan memasok kebutuhan pokok ke sejumlah pelaku usaha kuliner di wilayah setempat,” tambahnya.

Meski operasional koperasi terus berkembang, persoalan ketersediaan lahan masih menjadi tantangan. Disampaikan, sebenarnya terdapat beberapa aset milik pemerintah di wilayah GSB.

Namun hingga kini belum ada lokasi yang dinilai memenuhi persyaratan untuk dijadikan kantor maupun pusat kegiatan Koperasi Merah Putih.

“Memang ada beberapa aset pemerintah di wilayah GSB, tetapi mencari lokasi yang benar-benar sesuai ketentuan untuk dijadikan tempat operasional koperasi masih menjadi kendala,” ungkapnya.

Terkait jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah bergabung atau bermitra dengan koperasi, Yulita mengaku belum dapat menyampaikan data secara rinci karena pendataan masih dilakukan oleh pengurus koperasi.

Meski demikian, Pemerintah Kelurahan GSB optimistis keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah untuk memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus membantu distribusi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. (ADV)