
Balikpapan – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan penurunan angka tunggakan pajak daerah pada 2026. Pemerintah daerah berkomitmen memperketat pemanggilan terhadap wajib pajak (WP) untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya tepat waktu dan sesuai aturan.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan langkah ini menjadi strategi utama untuk memperkuat pendapatan daerah dan mendukung keberlanjutan program pembangunan. Kepatuhan WP dinilai memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas fiskal pemerintah kota.
“Kami menargetkan penurunan signifikan tunggakan pajak pada 2026. Untuk mencapainya, kami meningkatkan intensitas pemanggilan WP yang belum menyelesaikan kewajiban,” ujarnya, Senin (24/11).
Idham menambahkan, peningkatan kedisiplinan WP berdampak langsung pada kekuatan keuangan daerah. Dengan penerimaan yang stabil, pemerintah dapat menuntaskan lebih banyak program pembangunan, mulai dari infrastruktur, fasilitas umum, hingga pelayanan masyarakat.
“Kepatuhan WP sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah kota dalam menjalankan program pembangunan. Ketika penerimaan pajak meningkat, kami bisa bekerja lebih cepat untuk kepentingan warga,” jelasnya.
Menurut Idham, BPPDRD tidak hanya menekankan penegakan aturan, tetapi juga memperluas pendekatan persuasif. Pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk memastikan WP memahami kewajiban mereka sekaligus membuka ruang bagi mereka yang menghadapi kendala.
“Kami melakukan pemanggilan bukan untuk menekan, tetapi untuk memberikan kepastian. Jika ada kendala, WP bisa menyampaikan agar kami membantu mencarikan solusi. Kami menyediakan ruang konsultasi di berbagai kanal,” katanya.
Seiring peningkatan pemanggilan, BPPDRD juga memperbaiki sistem administrasi dan pemantauan pajak daerah. Digitalisasi data dan pembayaran diperkuat agar WP dapat mengakses layanan lebih mudah dan meminimalkan keterlambatan pembayaran.
“Kami memperbaiki sistem digital agar pembayaran pajak semakin mudah. Semakin cepat WP melakukan transaksi, semakin kecil kemungkinan terjadi tunggakan,” tuturnya.
Idham menambahkan, instansi ini menyiapkan evaluasi rutin untuk memantau efektivitas strategi pemanggilan dan menilai tingkat kepatuhan WP menjelang 2026. Pemerintah menilai langkah ini penting agar target penurunan tunggakan tetap sesuai rencana. (deb)




