LAYAK ANAK

DP3AKB Balikpapan Perkuat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi untuk Pencegahan Kekerasan Anak

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus mengintensifkan upaya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai hak anak dan pencegahan kekerasan anak. Upaya ini menjadi bagian dari strategi utama untuk mengurangi dan menekan angka kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai hak anak dan cara mencegah kekerasan baik di keluarga maupun lingkungan sangat penting. Menurutnya, edukasi yang intensif adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak sejak dini.

“Kami menekankan pentingnya KIE karena perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Kita harus bergerak bersama untuk mencegah kekerasan terhadap anak-anak,” ujar Nursyamsiarni, Sabtu (22/11).

Nursyamsiarni menambahkan bahwa KIE berfungsi sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua warga mengetahui hak-hak anak, berbagai bentuk kekerasan, serta mekanisme pelaporan yang tepat. Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terungkap, menurutnya, disebabkan oleh minimnya pemahaman keluarga mengenai apa yang harus dilakukan dalam situasi tersebut.

“Kami ingin orang tua, guru, dan komunitas memahami bahwa anak berhak tumbuh tanpa kekerasan. Pemahaman ini harus diteruskan melalui edukasi yang terus menerus. Jadi, orang tua juga harus mengasuh anak-anak mereka dengan pengetahuan yang tepat, bukan hanya dalam konteks fisik, tetapi juga psikologis,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AKB Balikpapan tidak hanya mengandalkan kampanye langsung, tetapi juga memanfaatkan berbagai platform untuk menyebarkan pesan. Media sosial, lomba edukatif, dialog publik, dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan menjadi sarana untuk menyebarkan informasi dan memperkuat kesadaran tentang perlindungan anak. Nursyamsiarni meyakini bahwa penyebaran informasi melalui berbagai kanal akan lebih efektif.

“Kami menggunakan berbagai platform agar pesan perlindungan anak dapat menjangkau semua kalangan. Edukasi tidak boleh berhenti di ruang kelas atau seminar. Harus ada implementasi nyata di lapangan untuk memastikan tindak lanjut yang jelas,” tuturnya lagi.

Selain itu, Nursyamsiarni menekankan pentingnya penguatan kesadaran pelaporan. Salah satu tantangan terbesar adalah banyaknya kasus kekerasan anak yang tidak terungkap karena masyarakat merasa takut atau tidak mengetahui cara yang benar untuk melapor. Oleh karena itu, DP3AKB Balikpapan terus mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, tenaga kesehatan, dinas pendidikan, dan organisasi masyarakat.

“Kami perlu memastikan masyarakat berani melapor. Kanal pengaduan sudah tersedia dan pemerintah siap memberikan perlindungan penuh kepada korban,” tambahnya.

Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, DP3AKB berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa ancaman kekerasan. (deb)