
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperluas monitoring ke berbagai sektor usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha terdaftar dalam sistem dan mematuhi ketentuan perpajakan daerah secara menyeluruh.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan perluasan monitoring ini bertujuan menutup celah kebocoran pajak sekaligus memperkuat efektivitas pendataan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada sektor akomodasi seperti hotel dan kos-kosan, tetapi juga merambah sektor lain yang memiliki potensi penerimaan tinggi.
“Kami memperluas monitoring ke berbagai sektor usaha agar seluruh pelaku usaha benar-benar terdata dan taat pajak. Pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan PAD terus meningkat setiap tahun,” ujarnya, Jumat (21/11).
Menurut Idham, pengawasan yang ketat diperlukan seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi Balikpapan. Aktivitas perdagangan, logistik, jasa, dan berbagai sektor penunjang industri terus meningkat, sehingga pemerintah perlu memastikan pelaku usaha tidak hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga memenuhi kewajiban pajaknya.
Ia menjelaskan BPPDRD menerapkan pendekatan terstruktur melalui pendataan lapangan, verifikasi dokumen, serta pemanfaatan aplikasi pajak daerah. Digitalisasi sistem pajak memungkinkan pemerintah memantau kewajiban wajib pajak secara real time sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam proses pelaporan.
“PAD menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan kota. Karena itu, kami mengoptimalkan teknologi untuk mempercepat pendataan dan memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Idham menegaskan monitoring yang diperluas tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Pelaku usaha yang taat pajak tidak boleh dirugikan oleh pihak yang belum terdaftar ataupun yang sengaja mengabaikan kewajibannya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah membutuhkan penerimaan pajak yang stabil untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Peningkatan PAD akan berdampak langsung pada perbaikan fasilitas umum, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Balikpapan.
“Upaya ini kami lakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Pendapatan pajak akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” ujarnya. (deb)




