LAYAK ANAK

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DP3AKB Perluas Edukasi Publik

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat tren kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dalam tiga tahun terakhir. Data menunjukkan 88 kasus pada 2022, meningkat menjadi 156 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 220 kasus sepanjang 2024. Lonjakan ini mendorong pemerintah memperluas edukasi publik agar masyarakat lebih peka terhadap isu perlindungan anak.

Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Roona Zahiidah, mengatakan peningkatan laporan tidak semata menandakan bertambahnya kekerasan, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Kenaikan ini menunjukkan dua hal: masih tingginya angka kekerasan dan semakin kuatnya keberanian masyarakat untuk melapor,” ujarnya, Senin (17/11).

Zahiidah menjelaskan, pemerintah terus memperkuat gerakan pencegahan di keluarga, sekolah, dan masyarakat. DP3AKB rutin menggelar sosialisasi, mengedukasi anak, orang tua, guru, hingga komunitas untuk mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini.

“Kami terus mengintensifkan edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa pelaporan adalah langkah penting menyelamatkan korban. Perlindungan anak akan efektif jika semua pihak terlibat,” tambahnya.

Ia menekankan, pencegahan berbasis komunitas menjadi strategi jangka panjang yang wajib diperkuat. Kampanye kesadaran diperluas ke sekolah, rumah ibadah, dan lingkungan RT agar masyarakat ikut menjaga anak-anak di sekitarnya.

DP3AKB juga mengembangkan modul edukasi sederhana yang dapat digunakan sekolah dan kader perlindungan anak. Modul ini mengenalkan konsep ruang aman, hak anak, dan prosedur pelaporan kekerasan.

“Anak sering menunjukkan tanda-tanda kekerasan, tetapi keluarga kerap tidak menangkapnya. Kami mengajak orang tua lebih peka dan berani bertindak cepat,” ujar Zahiidah.

Selain itu, DP3AKB menyediakan layanan konseling, pendampingan hukum, hingga rumah aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan segera, untuk mencegah kondisi psikologis mereka memburuk akibat kekerasan. (deb)