EKONOMI DAERAH KOTA

Balikpapan Lanjutkan Program Keringanan Pajak di 2026

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan seluruh program keringanan pajak yang berjalan sepanjang 2025 tetap berlanjut pada 2026. Stimulus seperti diskon PBB hingga 90 persen, penghapusan tunggakan PBB 2020–2024, dan potongan BPHTB 20 persen terbukti meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyatakan kebijakan ini menjaga iklim perpajakan yang inklusif, membantu wajib pajak menuntaskan kewajiban tanpa tekanan, serta memperkuat data dan basis penerimaan daerah. “Keringanan ini tidak mengurangi potensi pendapatan, justru mendorong pelaporan dan pembayaran lebih aktif,” ujarnya.

Pemerintah berharap keberlanjutan program ini membuat masyarakat lebih partisipatif dalam pembangunan daerah, karena kontribusi melalui pajak menjadi fondasi utama pendanaan program publik. (deb)