Pemkot Balikpapan Catat Kepatuhan Pajak Tinggi, Dorong Peningkatan PAD Meski Ada Penurunan Pendapatan

BALIKPAPAN – Meskipun ada dampak dari penyesuaian kebijakan keuangan yang diperkirakan akan mempengaruhi pendapatan daerah, tingkat kepatuhan masyarakat Balikpapan terhadap kewajiban pajak tetap menunjukkan angka yang tinggi. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota ini tercatat mencapai 80 hingga 85 persen.
Kepala BPPDRD, Idham Mustari, menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari keberhasilan program diskon PBB dan insentif bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal. Program ini terbukti efektif dalam mendorong masyarakat yang semula menunda kewajiban pajaknya untuk segera melunasi pembayaran. “Kesadaran pajak masyarakat kami terus meningkat, dan ini menjadi modal penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan,” ujarnya, Senin (6/10/25).
Meskipun masih ada sekitar 15 hingga 20 persen wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, Idham menilai bahwa tingkat kepatuhan yang tercatat sejauh ini menunjukkan dampak positif dari berbagai upaya insentif dan edukasi pajak yang telah dilakukan oleh Pemkot. Keberhasilan ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah prediksi penurunan pendapatan akibat penyesuaian kebijakan keuangan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, Pemkot Balikpapan berharap dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan capaian PAD di tahun-tahun mendatang. Program diskon dan insentif pajak akan terus diterapkan untuk memastikan kelancaran pembayaran pajak dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah. (deb)