
BALIKPAPAN — Kelurahan Karang Rejo mengambil langkah tegas dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melaksanakan Operasi Yustisi Sampah, Rabu (10/9). Operasi ini menjadi bagian penting dari persiapan Kota Balikpapan menghadapi penilaian Adipura yang dijadwalkan berlangsung pertengahan September.
Lurah Karang Rejo, Budi, mengatakan operasi tersebut bertujuan memastikan warga disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan. “Kami ingin semua lingkungan di Karang Rejo terlihat bersih dan tertib. Ini juga mendukung upaya bersama meraih penghargaan Adipura,” jelasnya.
Sejumlah titik menjadi fokus, di antaranya TPS depan Kantor Kelurahan Karang Rejo RT 65, TPS samping Taman Adipura kawasan Gunung Kawi RT 01, serta TPS samping showroom motor bekas RT 15.
Dalam operasi, tim gabungan mendapati dua warga yang melanggar aturan pembuangan sampah. Keduanya dikenai tindakan sesuai ketentuan. Namun, Budi menekankan pendekatan utama adalah mengedukasi masyarakat. “Kami mengajak semua warga berperan aktif. Penghargaan Adipura bukan hanya prestasi pemerintah, tapi keberhasilan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya terus menyosialisasikan pengurangan jumlah TPS di jalan protokol. Masyarakat diminta menyesuaikan kebiasaan membuang sampah agar tidak mengganggu kebersihan ruang publik.
“Jika kita disiplin bersama, Karang Rejo bisa menjadi contoh lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” pungkas Budi.
(Man)