
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mendorong lahirnya perubahan perilaku birokrasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Kota Ramah Anak. Komitmen ini diwujudkan melalui transformasi budaya kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diarahkan untuk lebih berpihak pada kepentingan dan kenyamanan anak dalam setiap layanan publik.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebut bahwa membangun kota yang ramah terhadap anak bukan hanya soal menambah fasilitas atau mengejar skor penilaian nasional. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai perlindungan anak menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak seluruh pegawai pemerintah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan administrasi atau target penilaian. Yang kita butuhkan adalah perubahan sikap dan budaya kerja. Kalau nilai ramah anak benar-benar hidup di setiap pegawai, itu akan terasa dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/06).
Menurutnya, keberhasilan sebuah kota menjadi layak anak tidak cukup hanya diukur dari hasil lomba atau pencapaian penghargaan. Esensi sesungguhnya adalah bagaimana seluruh elemen birokrasi mampu menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.
Bagus juga mengingatkan bahwa pembangunan Kota Ramah Anak adalah investasi jangka panjang. Bukan program sesaat yang berhenti setelah penilaian selesai, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang menentukan kualitas generasi mendatang.
Ia menambahkan bahwa prinsip-prinsip ramah anak harus diinternalisasikan ke dalam setiap proses kebijakan dan pelayanan. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, maupun sektor lainnya. Mulai dari tahap perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelayanan langsung di lapangan.
“Kita ingin prinsip ini benar-benar melekat dalam keseharian birokrasi. Bukan hanya dalam spanduk atau laporan kegiatan. Tapi juga dalam cara pegawai berbicara, melayani, dan membuat keputusan,” lanjutnya.
Sebagai langkah penguatan, Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk Gugus Tugas Kota Ramah Anak. Gugus ini bertugas mengawal pelaksanaan prinsip ramah anak secara konsisten di setiap OPD melalui pendampingan, pengawasan, dan evaluasi berkala.
Bagus juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Semua OPD, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, harus bergerak dalam satu visi untuk menjadikan anak sebagai pusat perhatian dalam pembangunan.
“Kita tidak sedang mengejar siapa yang jadi juara atau siapa yang tampil di depan. Kita sedang menata cara kerja agar kota ini benar-benar menjadi tempat terbaik untuk anak-anak tumbuh, belajar, dan merasa dilindungi,” tutupnya. (ADV)