ADV PEMKAB KUKAR HEADLINE Kutai Kartanegara

DKP Kukar: Kartu Kusuka Mudahkan Nelayan Dapatkan Bantuan dan Akses Fasilitas Perikanan

CAPTION: Nelayan di Kutai Kartanegara.


Tenggarong – Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, kini hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar mendorong seluruh pelaku usaha di sektor perikanan untuk mendaftarkan diri dalam program ini, guna meningkatkan akses mereka terhadap berbagai fasilitas dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah.

Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa Kusuka merupakan kartu identitas resmi bagi pelaku usaha perikanan yang memungkinkan mereka untuk memperoleh berbagai bantuan dan fasilitas secara mudah.

“Program Kusuka sangat bermanfaat bagi nelayan, karena kartu ini akan mempermudah akses mereka untuk mendapatkan bantuan langsung, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lain yang dapat mendukung usaha mereka,” ujarnya, Selasa (1/4/2025).

Salah satu manfaat utama dari program Kusuka adalah kemudahan dalam mendapatkan bantuan tunai yang bisa langsung diterima nelayan melalui akun virtual yang terhubung dengan kartu.

Dengan adanya sistem ini, nelayan dapat mengakses bantuan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

“Kusuka bertindak seperti kartu ATM bagi nelayan, yang mempermudah penyaluran bantuan langsung tunai dan membantu mereka mendapatkan akses ke berbagai program bantuan dari pemerintah,” jelas Muslik.

Selain itu, Kusuka juga menjadi alat yang efektif dalam pendataan pelaku usaha perikanan di Kukar. Dengan terdaftarnya nelayan dalam sistem Kusuka, data yang akurat dan terorganisir dapat mempermudah pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Kartu Kusuka juga membantu pemerintah dalam memastikan bahwa kebijakan di sektor kelautan dan perikanan dapat diterapkan secara lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Nelayan yang mendaftar dalam program Kusuka juga berkesempatan untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan keterampilan guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perikanan mereka.

Pemerintah daerah melalui DKP Kukar akan memfasilitasi pelatihan yang mendukung upaya peningkatan hasil tangkapan atau budidaya ikan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan nelayan.

Untuk mendaftar, nelayan hanya perlu menyertakan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa mereka adalah pelaku usaha di sektor perikanan.

Proses pendaftaran tidak dikenakan biaya apapun, sehingga semakin banyak nelayan yang bisa memanfaatkan program ini.

Program Kusuka juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal di sektor perikanan dengan meningkatkan kesejahteraan para nelayan, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan akses yang cukup terhadap bantuan.

Dalam sistem ini, kelompok nelayan yang terdiri dari minimal 10 orang hingga maksimal 25 orang, wajib memiliki KTP Kukar untuk dapat bergabung dan memanfaatkan program ini.

Muslik menegaskan bahwa program Kusuka merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kukar.

Dengan mempermudah akses ke berbagai bantuan dan fasilitas yang mendukung usaha perikanan, diharapkan para nelayan dapat lebih berkembang dan sektor kelautan dan perikanan di Kukar dapat semakin maju.

“Dengan semakin banyaknya nelayan yang terdaftar dalam Kusuka, kami berharap kesejahteraan mereka akan meningkat melalui berbagai bantuan dan fasilitas yang tersedia. Program ini juga dapat membantu pengembangan usaha perikanan yang lebih berkelanjutan di Kukar,” tutup Muslik.

Melalui program Kusuka, nelayan Kukar diharapkan dapat memperoleh manfaat jangka panjang yang berkontribusi pada kemajuan sektor perikanan dan peningkatan taraf hidup masyarakat perikanan di daerah ini. (*)

*