ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

Pemerataan Pendidikan: Kukar Tawarkan Lahan Strategis untuk Sekolah Rakyat

CAPTION: Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.





TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah menyiapkan lahan seluas 5 hingga 10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan berasrama yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif dari pemerintah pusat yang bertujuan menciptakan keadilan pendidikan melalui pendekatan yang inklusif dan menyeluruh.

Di Kukar, program ini mendapatkan respon cepat dari pemerintah daerah yang langsung melakukan identifikasi dan koordinasi lintas sektor demi merealisasikannya.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa hasil rapat bersama OPD teknis dan UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan belum adanya satu pun sekolah eksisting di Kukar—baik SD, SMP, maupun SMA—yang memiliki lahan sesuai kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Maka dari itu, kami mencari alternatif lahan baru milik Pemda. Salah satu yang paling potensial berada di wilayah Jonggon, dekat dengan SPN dan lahan yang sebelumnya telah dihibahkan kepada PGRI. Aksesnya baik, tersedia infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air,” ungkap Sunggono, Rabu (26/3/2025).

Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep boarding school atau sekolah asrama, lengkap dengan fasilitas pendidikan, asrama, makan harian, pelatihan keterampilan, hingga pembinaan karakter dan keagamaan.

Sekolah ini akan menampung hingga 1.000 siswa, dan seluruh biaya pembangunan serta operasionalnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Pemkab Kukar hanya bertanggung jawab menyediakan lahan yang memenuhi syarat, termasuk aspek aksesibilitas, konektivitas infrastruktur, serta kelayakan lingkungan.

“Selain luas lahan, syarat utama lainnya adalah akses jalan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi yang memadai. Semua ini sudah kami pertimbangkan dalam opsi lokasi yang kami ajukan,” ujar Sunggono.

Agar program ini benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan, penerima manfaat akan dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial.

Langkah ini diambil agar tidak terjadi tumpang tindih penerima dan supaya bantuan pendidikan ini betul-betul diberikan kepada yang berhak.

“Sekolah ini bukan untuk semua, tapi untuk mereka yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Kami akan pastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pendataan,” tegasnya.

Menurut Sunggono, Sekolah Rakyat menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menciptakan kesetaraan di sektor pendidikan.

Dengan model pendidikan menyeluruh dan berasrama, program ini akan memberikan ruang tumbuh bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sekaligus memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkualitas.

“Kami berharap, Sekolah Rakyat bisa menjadi tempat lahirnya generasi Kukar yang unggul, tangguh, dan punya masa depan yang lebih cerah. Karena setiap anak, dari latar belakang apa pun, berhak bermimpi dan mendapatkan pendidikan terbaik,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar tak hanya bicara soal pembangunan infrastruktur, tapi juga membangun harapan dan masa depan yang lebih adil bagi seluruh anak negeri.

Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya pemerataan pendidikan yang konkret—di mana kehadiran negara benar-benar terasa hingga ke desa dan pelosok-pelosok Kukar. (*)