Himbauan Kepada ASN Agar Menghentikan Aktipitas Kantor 30 Menit Sebelum Adzan

PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU agar tidak melalaikan waktu-waktu ibadah ketika berada di kantor tempat bekerja, terlebih ketika Bulan Ramadhan seperti saat ini.
Bahkan dirinya minta kepada seluruh pegawai untuk menghentikan seluruh aktipitasnya di kantor 30 menit sebelum memasuki waktu sholat agar diharapkan yang bersangkutan dapat melakukan persiapan untuk menjalankan ibadah.
“ Terlebih di bulan puasa ini, saya menghimbau minimal 30 menit sebelum Adzan seluruh pegawai harus sudah menghentikan aktipitasnya di kantor untuk persiapan melaksanakan shalat berjamaah,” kata Waris Muin di sela-sela kunjungannya ke sejumlah ruangan kerja di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kamis, (13/3/2025).