ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

Patroli Ramadan Diperketat, Satpol PP Kukar Siap Beri Sanksi Tegas

CAPTION: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan kesiagaan dengan mengintensifkan patroli dan pengawasan di berbagai titik strategis saat Ramadan 2025.


TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan kesiagaan dengan mengintensifkan patroli dan pengawasan di berbagai titik strategis saat Ramadan 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan Surat Edaran (SE) Bupati Kukar yang mengatur operasional Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, serta pedagang di fasilitas umum benar-benar dipatuhi oleh semua pihak.

Patroli ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif, khususnya bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Sekretaris Satpol PP Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan berbagai elemen dalam patroli, termasuk aparat kepolisian dan dinas terkait, guna memastikan pengawasan berjalan lebih efektif.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan turun ke lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Pengawasan akan diperketat di kawasan strategis,” ujar Decki, Minggu (9/3/2025).

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi Kawasan Turap Tepian Mahakam. Salah satu titik yang kerap dipadati warga saat berbuka puasa dan malam hari.

Area sekitar masjid besar di Tenggarong. Patroli dilakukan untuk memastikan kenyamanan jamaah saat tarawih dan ibadah lainnya.

Kemudian, pusat-pusat keramaian, termasuk kafe dan THM. Patroli dilakukan untuk memastikan jam operasional sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam SE Bupati.

Terakhir, pedagang kaki lima di fasilitas umum. Patroli dilakukan guna menertibkan pedagang yang berjualan di tempat yang mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP tidak hanya melakukan imbauan, tetapi juga siap memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Dalam pengawasan operasional THM dan kafe, pihaknya akan menerapkan tiga tahap teguran sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.

“Biasanya kami akan memberikan teguran hingga tiga kali. Jika masih ada yang melanggar, maka akan ada konsekuensi berupa penutupan,” tegas Decki.

Selain itu, pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum tanpa izin juga akan ditertibkan untuk menghindari kemacetan dan gangguan ketertiban.

Patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan Ramadan, seperti balapan liar di malam hari, kerumunan di area publik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, dan kegiatan hiburan yang tidak sesuai dengan norma Ramadan.

“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai dengan suasana Ramadan,” lanjutnya.

Satpol PP juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Jika ada hal-hal yang mengganggu ketertiban, kami sangat berharap masyarakat segera melaporkannya,” ujarnya.

Dengan pengawasan ketat, patroli rutin, dan sanksi yang tegas, Satpol PP Kukar berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa Ramadan tahun ini berlangsung dalam suasana yang lebih aman, nyaman, dan penuh khidmat bagi seluruh masyarakat. (*)