ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

Capai 98,18 Persen UHC, Pemkab Kukar Terus Dorong Pemerataan Layanan BPJS


*CAPTION: ILUSTRASI- BPJS Kesehatan.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama BPJS Kesehatan Cabang Kukar mulai membahas pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja atau Peserta Mandiri (BP) untuk tahun 2025. 

Salah satu langkah penting yang dibahas dalam
adalah melibatkan sektor perusahaan dalam mendukung pengelolaan BPJS Kesehatan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). 

Program CSR ini diharapkan dapat berperan sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap pembiayaan peserta JKN. 

Dengan adanya CSR, beban pembiayaan dapat lebih terbagi, dan semakin banyak masyarakat Kukar yang dapat mengakses layanan kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang telah berhasil mencapai target Universal Health Coverage (UHC) secara nasional. 

“Target Presiden pada 2024 adalah 98 persen, dan Kukar telah mencapai 98,18 persen,” ungkap Sunggono, Minggu (2/3/2025).

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendukung keberhasilan program JKN. 

Sunggono juga menyebutkan bahwa Pemkab Kukar bersama 33 provinsi dan 446 kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan atas pencapaian ini.

Sunggono menambahkan bahwa visi misi Kukar Idaman menargetkan agar seluruh masyarakat Kukar terakomodir dalam program JKN. 

Untuk itu, pembiayaan program JKN telah dianggarkan melalui APBD. Meski demikian, ia mengakui bahwa masih diperlukan koreksi dan sinkronisasi data peserta JKN agar lebih akurat.

Sunggono juga menyoroti pentingnya validasi dan integrasi data peserta JKN hingga tingkat desa. Ia mengusulkan agar pemerintah desa dan Ketua RT dilibatkan secara langsung dalam proses verifikasi data, mengingat mereka lebih memahami kondisi masyarakat secara mendalam. 

“Keterlibatan RT sangat penting karena mereka mengetahui kondisi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan Cabang Kukar mengungkapkan estimasi kebutuhan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2025. 

Berdasarkan data yang disampaikan, hingga 1 Desember 2024, tercatat sebanyak 143.925 jiwa yang terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja/Peserta Mandiri (BP) di Kabupaten Kukar.

Menurut BPJS Kesehatan, rata-rata pertumbuhan peserta mencapai 2.433 jiwa setiap bulannya. 

Dengan proyeksi tambahan peserta sekitar 1.500 jiwa per bulan pada tahun 2025, jumlah peserta PBPU dan BP diperkirakan akan meningkat menjadi 161.925 jiwa pada akhir tahun. 

Proyeksi tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kebutuhan layanan kesehatan bagi warga Kukar.

“Dengan jumlah peserta yang terus berkembang, estimasi anggaran yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program JKN pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp69,7 miliar,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kukar Ika Irawati.

Anggaran ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh peserta, khususnya mereka yang tergolong dalam kelompok PBPU dan BP, dapat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Ika Irawati menambahkan bahwa peningkatan jumlah peserta ini juga mencerminkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang terjangkau. 

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Kukar bersama Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mendukung pembiayaan peserta JKN. 

Komitmen ini tercermin melalui penganggaran dana yang akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Kukar untuk memastikan kelangsungan program JKN yang menyeluruh dan inklusif.

Kerja sama yang terjalin antara Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah ini, dengan fokus pada pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga. 

“Proyeksi jumlah peserta yang terus berkembang ini menjadi tantangan besar, namun juga kesempatan untuk lebih memajukan sistem kesehatan di Kukar,” kata Ika Irawati. (*)