Efisiensi Ruang Arsip, Rasman Rading Ungkap Pentingnya Pemusnahan Dokumen Lama
Samarinda – Dispora Kaltim menginisiasi langkah pemusnahan arsip fisik yang sudah tidak relevan demi meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang dan administrasi.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip ini sangat diperlukan untuk meringankan beban penyimpanan di dinas-dinas.
“Menurut saya, pemusnahan dokumen arsip memang diperlukan. Daripada dokumen tersebut menumpuk dan menjadi beban masing-masing dinas, lebih baik dilakukan pemusnahan. Namun, proses ini harus tetap mengikuti aturan yang ada,” jelas Rasman.
Proses pemusnahan arsip fisik di Dispora Kaltim melibatkan dokumen dari tahun 2005 hingga 2011, masa di mana digitalisasi belum diterapkan secara luas.
Rasman menggarisbawahi bahwa meski dokumen fisik dimusnahkan, data penting tetap diarsipkan dalam bentuk digital agar tidak hilang.
“Tentu ada pertimbangan dalam pemusnahan. Arsip yang tidak lagi diperlukan, apalagi setelah 10 tahun, memang sebaiknya dimusnahkan. Misalnya, dokumen dari tahun 2004 yang sudah lebih dari sepuluh tahun bisa menjadi beban jika terus disimpan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar kinerja administrasi Dispora Kaltim, yang saat ini beralih ke pengelolaan digital. Dengan cara ini, Dispora Kaltim dapat menjaga efisiensi ruang sekaligus memastikan data tetap aman dan terjaga. ADV