HEADLINE Samarinda

Diskominfo Kaltim Memastikan Dinas Dapat Bekerjasama Dengan Media

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal


Samarinda, Rubriknusantara.com – Agar program di  masing – masing Dinas di bawah naungan Provinsi dapat berjalan. Maka,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mempersilahkan seluruh Dinas, untuk dapat bekerjasama dengan media.Jumat (19/7/2024).

Kebijakan dinas dapat bekerjasama dengan media, dibahas saat Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Muhammad  Faisal bertemu dengan pengusaha media yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di jalan biola, kota samarinda.

Faisal menjelaskan, Diskominfo sesuai tupoksi membuat  berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus jenis berita straight news dan Sekertariatan Dewan (Sekwan) yang mengakomodir berita terkait kedewanan, selain itu ada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

“Bahwa di OPD lain bukan dilarang membuat berita, tapi diperbolehkan iklan layanan masyarakat,” tegasnya.

Lanjut Faisal, untuk layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda) adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.

“Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi,” ujarnya.

Kendati demikian, Faisal memastikan  bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut.

“Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat.Bahkan tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo, ” tutupnya.
(*/ADV)