Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendesak pemerintah kota agar segera merealisasikan kegiatan penataan pasar Pandansari.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung kegiatan penataan pasar Pandansari pada tahun 2024.
Ia meminta agar tahapan pelaksanaan penataan pasar Pandansari dapat mulai dilaksanakan pada awal Juni ini, sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kemarin kami diminta untuk malah turun ke lapangan bersama mitra yakni Dinas Perdagangan bahwa kita harus bisa memastikan di bulan Juni sudah selesai semua pergerakan. Surat pertama harus sudah dilayangkan, surat ke-2 harus sudah dilayangkan, dan harus dieksekusi kalau memang tidak ada tidak lanjut dari masyarakat atau pedagang yang ada di sana,” katanya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Ia menegaskan, agar semua PKL yang berjualan di luar pagar pasar dapat ditertibkan agar masuk ke dalam bangunan pasar.
“Kita mau bagus, kita mau rapi, kita mau tertata rapi Balikpapan Barat. Semuanya harus masuk ke dalam pasar, tidak ada pasar di luar tapi semua pasar di dalam,” ucapnya.
Hal ini, lanjutnya, membutuhkan peran penting dari kepala daerah untuk memerintahkan OPD terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan.
Ia menuturkan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran miliaran untuk kegiatan penataan kawasan Pasar Pandansari pada tahun 2024 ini.
Jadi silahkan kepada Satpol PP untuk bergerak cepat jangan hanya yang kecil-kecil saja yang ditertibkan.
Karena persoalan ini sudah jelas dan berlangsung selama bertahun-tahun tidak kunjung diselesaikan sehingga yang dipertanyakan adalah apalagi permasalahannya, karena anggaran yang dialokasikan untuk penataan ini sudah ada.
“Anggarannya lumayan ada miliaran, jadi tinggal bagaimana dia bergerak, Jadi silahkan bikin posko sesuai dengan apa yang disampaikan dalam kegiatan RDP dengan kami,” pungkasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Satpol PP agar melaksanakan rapat bersama dinas terkait yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan aparat hukum yakni kepolisian dan TNI yang harus ikut membantu dalam kegiatan. Karena anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut sudah digelontorkan.
(ADV)