ADV DPRD BALIKPAPAN 2024 Balikpapan kesehatan

DPRD Balikpapan Dorong Perda Disabilitas 

Balikpapan – Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong agar setiap pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Penyandang Disabilitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Nasional Disabilitas Deka Kurniawan ketika berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/5/2024).

Menurutnya , KND memiliki tugas mendorong ke seluruh pemerintah daerah juga melaksanakan undang-undang dalam memenuhi hak disabilitas. 

Ia menjelaskan, ada dua misi yang dibawa, yang pertama adalah pihaknya ingin mendorong Pemerintah Kota Balikpapan segera memiliki peraturan daerah tentang disabilitas, yang mengatur tentang pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Peraturan daerah tersebut nanti akan menjadi dasar untuk dibuatkan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan disabilitas, apakah terkait dengan kesejahteraan sosial, kebijakan pekerjaan, pendidikan dan sebagainya. 

Perda ini juga nanti akan didukung dengan Peraturan Wali Kota dalam pelaksanaannya, termasuk tentang rencana aksi daerah. 

Ia menuturkan, saat ini sudah banyak kabupaten/kota yang memiliki Perda tentang disabilitas, dari sekitar 500 an lebih kabupaten/kota yang ada di Indonesia, 139 diantaranya sudah memiliki.

Tidak hanya itu kota Balikpapan yang juga akan menjadi etalase dari ibukota negara yang baru, tentunya juga akan menjadi perhatian tidak hanya nasional tapi internasional. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Laisa menyampaikan, apresiasinya terkait usulan pembentukan Perda tentang Disabilitas di Kota Balikpapan

Untuk saat ini kota Balikpapan sudah memiliki Perwali untuk mendukung pemberian dan pembunuhan hak-hak disabilitas. Sehingga tinggal ditingkatkan saja menjadi peraturan daerah. 

“Pada dasarnya kami sangat mendukung sekali, terkait masalah tersebut,” ungkapnya.

(ADV)