Dishub Evaluasi Akses Tiga SPBU Subsidi, Antisipasi Antrean Meluber ke Jalan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengevaluasi rencana penambahan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani BBM bersubsidi jenis Pertalite. Evaluasi difokuskan pada kesiapan akses jalan dan pengaturan kendaraan agar penambahan fasilitas tersebut tidak justru menimbulkan kemacetan baru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, mengatakan aspek kelancaran lalu lintas menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum rencana tersebut direalisasikan.
Rencana penambahan SPBU subsidi merupakan inisiatif Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk mengurai antrean kendaraan yang selama ini terjadi di sejumlah titik pengisian BBM di Balikpapan.
Tiga lokasi yang direncanakan berada di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, kawasan Kebun Sayur, Balikpapan Barat, serta Teritip, Balikpapan Timur.
Menurut Fadli, setiap lokasi memiliki karakteristik jalan berbeda sehingga membutuhkan penilaian tersendiri. Dishub perlu memastikan keberadaan SPBU tidak mengganggu arus kendaraan, terutama pada ruas jalan dengan volume lalu lintas tinggi dan dekat persimpangan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan MT Haryono. Kondisi jalan, keberadaan median pembatas, serta jarak dengan persimpangan menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam perencanaan akses keluar dan masuk kendaraan.
Selain itu, kapasitas area antrean juga perlu dipastikan mampu menampung kendaraan yang akan mengisi BBM. Sebab, apabila ruang penampungan tidak memadai, antrean berpotensi meluber hingga badan jalan dan menghambat pergerakan kendaraan lainnya.
Pemerintah kota juga mencermati potensi antrean di sekitar persimpangan kawasan Balikpapan Baru apabila pelayanan SPBU diperluas untuk kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengingatkan agar rencana penambahan SPBU tidak menimbulkan persoalan lalu lintas baru.
“Jangan sampai rencananya mengantisipasi kemacetan, tetapi malah meninggalkan masalah baru,” kata Sudirman, Rabu (29/10/2026).
Karena itu, koordinasi antara Dishub, kepolisian, dan Pertamina diperlukan untuk mengkaji dampak operasional SPBU terhadap kondisi lalu lintas di masing-masing kawasan.
Penilaian tersebut mencakup kapasitas jalan, akses kendaraan, potensi antrean, hingga keselamatan pengguna jalan.
Penambahan tiga SPBU subsidi diharapkan dapat membagi konsentrasi kendaraan yang selama ini terpusat pada sejumlah lokasi pengisian BBM. Dengan demikian, antrean dapat lebih terkendali tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan. (Adv/diskominfo balikpapan)




