Penerimaan PAD Balikpapan Diproyeksikan Melambat Akibat Efisiensi Anggaran

Balikpapan – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan diperkirakan mengalami perlambatan seiring dengan kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih serta berjalannya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah. Kebijakan rasionalisasi belanja ini secara langsung memengaruhi berbagai sektor usaha pendukung yang selama ini menjadi salah satu penopang utama kontribusi pajak daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini regulasi resmi mengenai penyesuaian proyeksi penerimaan daerah belum diterbitkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan masih mengacu pada asumsi dasar yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Sampai saat ini belum keluar regulasinya, jadi menggunakan asumsi APBD 2026,” kata Agus, Kamis (10/9/2026).
Meskipun menghadapi tantangan dari sisi kondisi ekonomi makro, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) tidak tinggal diam. Berbagai langkah proaktif terus dijalankan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan PAD, salah satunya dengan melakukan jemput bola mendatangi langsung para objek pajak serta memberikan fasilitas kemudahan bagi wajib pajak agar dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
Namun demikian, Agus tidak menampik bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah memberikan dampak domino terhadap perputaran ekonomi lokal. Pengurangan alokasi anggaran kegiatan operasional pemerintah secara otomatis memangkas volume aktivitas bisnis pada sektor pariwisata, perhotelan, hingga jasa katering.
Beberapa komponen belanja daerah yang mengalami pemangkasan signifikan antara lain adalah biaya akomodasi hotel serta anggaran makan dan minum untuk pelaksanaan berbagai acara kedinasan. Pengurangan kegiatan ini pada akhirnya berdampak langsung pada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penyedia jasa yang berada dalam rantai pasok kegiatan pemerintah.
“Kalau efisiensi itu kegiatan-kegiatan, cost hotel juga kita kurangi, makan minum juga banyak kita pangkas. Artinya, makan minum ini kan untuk UMKM atau penyedia-penyedia itu yang harusnya bisa bayar pajak, jadi berkurang juga,” ujarnya.
Kendati ruang pertumbuhan PAD diprediksi akan jauh lebih terbatas pada periode ini, Pemerintah Kota Balikpapan terus menggelar intensifikasi pembahasan guna merumuskan langkah-langkah strategis. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan tanpa memberatkan dunia usaha secara berlebihan.
Melalui pendekatan pendampingan dan intensifikasi pelayanan kepada wajib pajak, pemerintah berharap penerimaan daerah tetap dapat terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini. (adv/Diskominfo Balikpapan)




