Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Pemkot Balikpapan Dorong Koperasi Kelurahan Merah Putih Menjadi Pangkalan Elpiji 3 Kilogram

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mengupayakan penguatan peran Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu pilar utama pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah strategis yang kini didorong adalah mengarahkan unit usaha koperasi tersebut agar dapat bertindak sebagai pangkalan resmi penyaluran elpiji bersubsidi kemasan 3 kilogram. Skema ini disiapkan untuk memperluas jangkauan keagenan serta mengurai masalah kelangkaan elpiji yang masih kerap dikeluhkan oleh warga di level tapak.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma menjelaskan bahwa keberadaan lembaga ekonomi warga ini dirancang agar memberi dampak riil terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
“Dari 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk sejak 2025, sekitar 60 persen atau 19 hingga 20 koperasi saat ini sudah beroperasi,” kata Heruressandy, Kamis (10/9/2026).
Koperasi yang telah berjalan aktif tersebut terbukti mampu menjalin kemitraan usaha dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara untuk mendistribusikan aneka kebutuhan bahan pokok penting dengan harga terjangkau. Komoditas utama seperti pasokan beras, gula pasir, hingga minyak goreng didistribusikan secara rutin kepada warga. Keberhasilan skema ini dibuktikan dengan total omzet yang dibukukan oleh unit-unit koperasi tersebut yang berhasil menembus angka di atas Rp2 miliar hingga posisi Agustus 2026.
“Ini kami harapkan mereka bisa melanjutkan bentuk kerja sama lainnya, seperti penyediaan gas subsidi 3 kilogram sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Melihat potensi ekonomi yang makin bertumbuh, Pemkot Balikpapan berupaya memperluas cakupan layanan koperasi menuju komoditas energi subsidi. Namun, operasional penunjukan pangkalan gas subsidi ini masih menunggu penerbitan petunjuk teknis dari pihak Pertamina Patra Niaga serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Diharapkan seperti itu. Kami juga masih menunggu arahan dari pusat, apakah penetapan status Koperasi Kelurahan Merah Putih nanti menjadi pangkalan,” katanya.
Heruressandy menggarisbawahi bahwa apabila koordinasi regulasi tersebut telah tuntas, status Koperasi Kelurahan Merah Putih akan diposisikan langsung sebagai pangkalan resmi, bukan sekadar unit subpangkalan.
Diversifikasi bisnis ini diharapkan tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial bagi pengurus, melainkan memperkuat fungsi pelayanan dasar dan pemenuhan hajat hidup warga di wilayah kelurahan masing-masing. Melalui penambahan fungsi distribusi elpiji 3 kilogram ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan semakin tangguh, mandiri, dan mampu memastikan distribusi bahan baku energi bersubsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
(adv/Diskominfo Balikpapan)




