ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Pemkot Balikpapan Dorong Percepatan Pemerataan Program MBG

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh peserta didik. Saat ini, program tersebut telah menjangkau satuan pendidikan di seluruh kecamatan, meski pelaksanaannya masih dilakukan secara bertahap dan cakupannya belum sepenuhnya merata.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan sektor pendidikan menjadi salah satu penerima manfaat utama program MBG. Pemerintah Kota Balikpapan berperan dalam mendukung pelaksanaan program yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk menyediakan data yang diperlukan.

“Pendidikan adalah salah satu penerima manfaat dari Makan Bergizi Gratis. Kami sampai pada penyiapan data dan mendukung kegiatan-kegiatan Badan Gizi Nasional untuk memberikan makan bergizi gratis kepada anak-anak kita,” ujar Irfan, Senin (17/8/2026).

Menurut Irfan, layanan MBG saat ini telah tersedia di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan. Wilayah tersebut meliputi Balikpapan Barat, Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Kota.

Meski demikian, keberadaan layanan di seluruh kecamatan belum berarti seluruh sekolah telah memperoleh program tersebut. Perluasan masih dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan pelaksanaan program di lapangan.

Irfan menyebut cakupan penerima manfaat MBG saat ini telah mendekati 50 persen. Sedikitnya 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi untuk mendukung penyediaan dan distribusi makanan bergizi bagi peserta didik.

“Cakupan sekarang mungkin sudah hampir 50 persen. Ada sedikitnya 30 SPPG yang sudah beroperasi,” katanya.

Masih adanya sekolah yang belum menerima MBG menjadi perhatian pemerintah daerah. Irfan mengatakan pihaknya bahkan menerima pertanyaan dari sejumlah siswa mengenai alasan sekolah mereka belum memperoleh program tersebut.

Namun, ia menjelaskan penentuan sekolah penerima manfaat bukan merupakan kewenangan Disdikbud. Penetapan tersebut berada dalam mekanisme pelaksanaan program yang menjadi kewenangan BGN.

“Banyak anak-anak kita yang bertanya, kenapa sekolah kami belum dapat? Karena bukan kami yang menentukan, maka kami tidak bisa menyampaikan. Harapan kami bersama BGN bisa mempercepat itu, agar kemudian anak-anak kita bisa mendapatkan seluruhnya di Kota Balikpapan,” tuturnya.

Untuk mendukung keberlangsungan program, Pemkot Balikpapan juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Disdikbud berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan, guna memastikan pelaksanaan MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kami, Pemerintah Kota Balikpapan, selalu melakukan monev. Teman-teman dari Dinas Kesehatan juga terlibat. Jadi, standarnya saya kira sudah diperhatikan,” ujarnya.

Menurut Irfan, pemantauan diperlukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik memenuhi aspek keamanan dan kualitas. Koordinasi antarinstansi juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat muncul selama pelaksanaan program.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga kualitas makanan mulai dari proses pengolahan hingga pendistribusian kepada peserta didik. Hal tersebut penting agar tujuan program dalam memenuhi kebutuhan gizi anak dapat tercapai secara optimal.

“Kalau di kami, sekali lagi, hanya menerima manfaat. Harapan kita jangan sampai ada kejadian seperti itu,” pungkasnya.

Pemkot Balikpapan berharap koordinasi bersama BGN dapat mempercepat perluasan layanan sehingga cakupan MBG terus meningkat. Dengan penambahan SPPG dan perluasan satuan pendidikan penerima, program tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh peserta didik di Kota Balikpapan secara bertahap.

(adv/diskominfo balikpapan)