ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Dinsos Balikpapan Optimistis Target 70 Persen Pendaftaran Parlinsos Tercapai

BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan terus mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos) setelah pemerintah pusat membuka akses sistem secara penuh di seluruh Indonesia. Berbagai strategi percepatan disiapkan agar target minimal 70 persen masyarakat terdaftar dapat tercapai pada akhir Juli 2026.

Kepala Dinsos Kota Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan pelaksanaan pendaftaran sempat mengalami penundaan karena pemerintah pusat masih melakukan penyempurnaan sistem dan infrastruktur aplikasi. Akibatnya, jadwal pelaksanaan yang semula direncanakan dimulai pada 4 Juni 2026 harus diundur hingga sistem dinilai siap digunakan secara nasional.

Menurut Arfiansyah, sebelum diterapkan secara luas, Portal Parlinsos lebih dahulu diuji coba di Surabaya dan Bali. Dari pelaksanaan uji coba tersebut ditemukan sejumlah kendala teknis sehingga pemerintah pusat memutuskan melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem agar pelayanan di daerah dapat berjalan lebih optimal.

“Setelah pra-launching di dua daerah masih ada evaluasi, sehingga pemerintah pusat melakukan finalisasi sistem dan infrastruktur portal Parlinsos,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Di Kota Balikpapan, uji coba dimulai pada 22 Juni 2026 di Kelurahan Sepinggan Raya dan Kelurahan Manggar Baru. Pada tahap tersebut, akses aplikasi hanya diberikan kepada agen yang bertugas di dua wilayah tersebut sebagai bagian dari proses pengujian sebelum diterapkan secara menyeluruh.

Saat hari pertama pelaksanaan, sejumlah kendala masih ditemukan, mulai dari akses sistem yang lambat, aplikasi yang berhenti secara tiba-tiba, hingga masalah validasi nomor identitas pelanggan listrik (ID PLN). Seluruh kendala tersebut langsung dilaporkan kepada tim pusat sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem.

Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar pemerintah pusat membuka akses pendaftaran secara serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Juni 2026. Sejak saat itu, seluruh 34 kelurahan di Kota Balikpapan mulai melayani pendaftaran Parlinsos bagi masyarakat.

Arfiansyah mengatakan kondisi aplikasi kini jauh lebih stabil dibandingkan saat masa uji coba, meskipun pada jam-jam tertentu masih terjadi perlambatan akses akibat tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan.

Selain kendala teknis, Dinsos juga menghadapi tingginya pertanyaan dari masyarakat yang dinyatakan belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Menurutnya, aplikasi saat ini hanya menampilkan satu atau dua indikator penyebab ketidaklayakan sehingga masyarakat kerap meminta penjelasan lebih rinci kepada petugas.

Kondisi tersebut membuat proses pengajuan sanggah membutuhkan waktu lebih lama karena petugas harus melengkapi sekitar 39 variabel data untuk setiap permohonan. Dinsos telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar alasan ketidaklayakan dapat ditampilkan secara lebih lengkap sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efektif.

Hingga awal Juli 2026, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 8.000 kartu keluarga (KK) atau sekitar tiga persen dari total sasaran. Meski demikian, Dinsos tetap optimistis target dapat tercapai karena pelaksanaan penuh baru dimulai pada 29 Juni dan proses pendataan masih terus berlangsung.

Untuk mempercepat capaian, Dinsos menerapkan berbagai strategi pelayanan. Selain membuka layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, petugas juga melakukan jemput bola bagi masyarakat yang tidak memungkinkan datang langsung, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga dengan keterbatasan mobilitas.

Apabila menjelang batas waktu masih terdapat warga yang belum terdaftar, agen akan membuka layanan hingga tingkat RT melalui koordinasi dengan lurah dan ketua RT agar seluruh masyarakat dapat terlayani.

“Kami memberikan keleluasaan kepada kelurahan untuk menentukan pola pelayanan yang paling efektif agar target pendaftaran dapat tercapai,” kata Arfiansyah.

Dinsos juga melaksanakan evaluasi setiap tiga hari melalui rapat daring bersama seluruh agen pendata untuk memantau perkembangan di lapangan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang muncul selama proses pendataan.

Selain itu, layanan pendaftaran turut dibuka di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome pada sejumlah kegiatan yang diselenggarakan di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan registrasi tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

Arfiansyah menambahkan, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara itu, warga yang belum memiliki IKD dapat memanfaatkan layanan agen di kelurahan dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor pelanggan atau ID PLN.

Melalui berbagai upaya tersebut, Dinsos Balikpapan optimistis target minimal 70 persen pendaftaran Parlinsos dapat tercapai sesuai jadwal. Data yang terkumpul nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

**(adv/diskominfo balikpapan)**