Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mempertanyakan komitmen pemerintah kota dalam melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Pandansari.
Pasalnya, meski telah beberapa kali ditertibkan, para PKL tersebut tetap kembali berjualan di luar pagar dengan menempati fasilitas umum yang ada.
Menurutnya, pada dasarnya dalam melakukan penataan di kawasan Pasar Pandansari tidak sulit, yang diperlukan adalah melakukan pendekatan ke para pedagang.
“Untuk merubah SDM di masyarakat, penjual-penjual itu sebenarnya tidak ada yang susah, yang lebih dipentingkan adalah pendekatan,” katany, Senin (27/5/2024).
Ia menyampaikan, upaya penertiban pasar Pandansari ini sudah sering dilakukan tapi tidak ada komitmen antara pedagang dengan pemerintah dalam hal ini OPD terkait.
Bahkan pemerintah malah memberikan jam kelonggaran, awalnya dikasih jatah dari jam 05.00 sampai jam 08.00 Wita. Tapi dalam beberapa kedepan
berlanjut terus tidak ada pembatasan.
Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan opd terkait di tahun 2023 itu kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran sehingga pada tahun ini, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan penataan.
“Sekarang kita tinggal menunggu action-nya dari pemerintah kota untuk melakukan penataan kembali kawasan pasar Pandansari,” pungkasnya
(ADV)